• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Giliran Mobnas Eselon III yang Disidak Wali Kota Adhan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 25, 2025
in Kota Gorontalo
0
Giliran Mobnas Eselon III yang Disidak Wali Kota Adhan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Kali ini, giliran Mobnas pejabat eselon III. Sidak dilakukan lewat apel kendaraan yang dilangsungkan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).

Wali Kota Adhan menjelaskan, apel kendaraan dinas dilakukan dalam rangka pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, kata Wali Kota Adhan, ada beberapa kendaraan dinas pejabat eselon III yang akan ditarik. Yaitu, yang hanya digunakan dari rumah ke kantor.

“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor akan di tarik dan akan di berikan kepada bidang yang memiliki kegiatan serta membutuhkan kenderaan operasional,” bebernya. Masih kata Wali Kota Adhan, setelah Mobnas, sidak akan dilanjutkan dengan kendaraan roda dua.

Selain untuk pendataan, Sidak motor dinas dilakukan karena adanya informasi dari aparat penegak hukum bahwa ada beberapa yang telah digadaikan, bahkan dijual. “Saya sudah meminta aparat penegak hukum untuk memangil oknum-oknum tersebut, untuk selanjutnya diproses secara hukum,” tegasnya. (Rls)

Previous Post

Krakatau Steel Teguhkan Arah Transformasi Menyongsong Tahun 2026

Next Post

Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional
  • AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web
  • Tren Pernikahan Lebih Intimate Meningkat, Hotel di Palembang Tawarkan Paket Mulai Rp 128.000 per Tamu
  • Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024