• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Giliran Mobnas Eselon III yang Disidak Wali Kota Adhan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 25, 2025
in Kota Gorontalo
0
Giliran Mobnas Eselon III yang Disidak Wali Kota Adhan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Kali ini, giliran Mobnas pejabat eselon III. Sidak dilakukan lewat apel kendaraan yang dilangsungkan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).

Wali Kota Adhan menjelaskan, apel kendaraan dinas dilakukan dalam rangka pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, kata Wali Kota Adhan, ada beberapa kendaraan dinas pejabat eselon III yang akan ditarik. Yaitu, yang hanya digunakan dari rumah ke kantor.

“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor akan di tarik dan akan di berikan kepada bidang yang memiliki kegiatan serta membutuhkan kenderaan operasional,” bebernya. Masih kata Wali Kota Adhan, setelah Mobnas, sidak akan dilanjutkan dengan kendaraan roda dua.

Selain untuk pendataan, Sidak motor dinas dilakukan karena adanya informasi dari aparat penegak hukum bahwa ada beberapa yang telah digadaikan, bahkan dijual. “Saya sudah meminta aparat penegak hukum untuk memangil oknum-oknum tersebut, untuk selanjutnya diproses secara hukum,” tegasnya. (Rls)

Previous Post

Krakatau Steel Teguhkan Arah Transformasi Menyongsong Tahun 2026

Next Post

Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Bank Raya Dukung Nasabah Bertransaksi Perbankan Nyaman selama Libur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun
  • BINUS SCHOOL Bekasi Cetak Penerima Beasiswa Garuda ke Perguruan Tinggi Terbaik
  • BRI Sudirman Semanggi Dukung Penguatan Intermediasi Nasional melalui Partisipasi Aktif dalam Kick Off Program PINISI Bank Indonesia
  • Pekerja BRI Sudirman Semanggi Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan
  • Butuh Dana Tunai untuk Usaha? Cek Penawaran BRI Finance Berikut Ini

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024