• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Hari Ini Adhan Penuhi Panggilan Kejati, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI Provinsi Gorontalo

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 9, 2026
in Kota Gorontalo
0
Riris Ismail Diangkat Jadi Komisaris BSG, Muncul Dugaan Nepotisme. Adhan Siap Buktikan

Walikota Adhan Dambea

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Hari ini, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum terkait penyelidikan dugaan aliran dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut berkaitan dengan pengelolaan dana di KONI Provinsi Gorontalo. “Saya diundang untuk bersaksi pada tanggal 10 Juni. Namun, karena saya akan berangkat pada tanggal itu, maka saya minta dimajukan besok. Insyaallah jam 11 saya kesana (Kejati),” ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Adhan menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik. “Saya bersedia jadi saksi. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Adhan. Menurutnya, kepatuhan terhadap proses hukum merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Ia menilai semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk kepala daerah maupun pejabat publik lainnya.

Dalam keterangannya, Adhan mengaku memiliki pengetahuan terkait mekanisme penyaluran dana pokir yang saat ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bahkan, dia menyebut beberapa nama yang diduga terlibat. Pengetahuan tersebut, kata dia, diperoleh saat masih menjabat sebagai anggota DPRD.

Ia mengatakan informasi yang diketahuinya akan disampaikan secara terbuka kepada penyidik dalam proses pemeriksaan nanti. Untuk itu, dirinya siap hadir apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan. Adhan juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai persoalan yang tengah diusut aparat penegak hukum. (Rls)

Previous Post

Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hari Ini Adhan Penuhi Panggilan Kejati, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI Provinsi Gorontalo
  • Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari
  • PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo
  • Built to Perfection: Komitmen Waringin Megah dalam Setiap Proyek
  • Satu Ruang, Beragam Perspektif: INTERSECTION Hadir di ASHTA District 8

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024