• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Ini Alasan Wali Kota Adhan Tarik Mobnas Pejabat Eselon III,

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
September 11, 2025
in Kota Gorontalo
0
Ini Alasan Wali Kota Adhan Tarik Mobnas Pejabat Eselon III,
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menarik sejumlah mobil dinas yang selama ini digunakan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Kamis (11/9/2025). Penarikan dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai kebutuhan kerja dan tidak menjadi beban anggaran daerah.

Menurutnya, kendaraan dinas seharusnya diprioritaskan bagi pejabat yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan, bukan untuk mereka yang hanya menjalankan tugas administratif di kantor. “Semua pejabat eselon III dikumpulkan untuk dievaluasi. Kalau hanya kerja dari rumah ke kantor, untuk apa diberi mobil dinas? Mobil itu untuk yang benar-benar turun lapangan,” tegas Adhan.

Ia menilai, selama ini sebagian mobil dinas justru dipakai oleh pejabat yang hanya menjalankan tugas administratif di kantor, bukan untuk kegiatan lapangan. Padahal kendaraan operasional mestinya difokuskan untuk petugas teknis yang aktif di lapangan seperti di sektor pertanian, perhubungan, hingga pengawasan infrastruktur.

Mobil-mobil dinas yang tidak sesuai peruntukan akan ditarik dan dialihkan, termasuk kemungkinan untuk dilelang, agar tidak terus membebani anggaran daerah. Langkah ini, menurut Wali Kota Adhan, penting untuk memastikan kendaraan dinas hanya diberikan kepada pejabat yang benar-benar membutuhkan untuk mendukung tugas lapangan.

Wali Kota Adhan menegaskan, setiap kendaraan dinas memerlukan biaya perawatan, bahan bakar, dan perbaikan yang seluruhnya bersumber dari APBD. “Kalau tidak benar-benar dibutuhkan, lebih baik ditarik. Setiap mobil itu menyedot biaya daerah, tidak boleh dibiarkan hanya untuk kenyamanan pribadi,” ujarnya. (Rls)

Previous Post

KAI Daop 6 Yogyakarta & Yayasan Tarakanita Gelar Sosialisasi Cinta Lingkungan di Stasiun Yogyakarta

Next Post

Sejak 2022 Baru Terjadi Lagi – Whale Bitcoin Jual 115.000 BTC!

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Sejak 2022 Baru Terjadi Lagi – Whale Bitcoin Jual 115.000 BTC!

Sejak 2022 Baru Terjadi Lagi – Whale Bitcoin Jual 115.000 BTC!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi
  • Trend Flower Gifting Meningkat, Athaya Secara Resmi Membuka Floral Studio Pertamanya di Area Cibubur
  • Produksi Sampah Tembus 143 Ton per Hari, Saatnya Mulai Memilah dari Rumah‎‎
  • Satpol PP dan Damkar Siap Hadir Atasi Segala Keresahan Masyarakat
  • WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024