• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Ini Syarat Bagi Siswa Baru yang Tak Kantongi Sertifikat Mengaji

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 11, 2026
in Kota Gorontalo
0
Ini Syarat Bagi Siswa Baru yang Tak Kantongi Sertifikat Mengaji
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026, calon peserta didik yang akan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan memiliki sertifikat belajar mengaji. Kebijakan ini merupakan bagian dari program yang telah diterapkan sejak pasangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota, Indra Gobel dalam menjalankan pemerintahan.

Keduanya menaruh perhatian besar terhadap pembentukan karakter dan pendidikan agama bagi anak-anak sejak usia dini. Bagi Wali Kota Adhan, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pengetahuan umum dan kemampuan akademik. Anak-anak juga perlu dibekali pemahaman agama sebagai pondasi moral dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, selain mendorong peningkatan kualitas pendidikan formal, Pemerintah Kota Gorontalo juga berupaya memastikan para siswa memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an sebelum memasuki jenjang pendidikan SMP. Hal itu kembali ditegaskan melalui surat pemberitahuan yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo pada 10 Juni 2026 dan ditujukan kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh Kota Gorontalo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap calon siswa SMP wajib memiliki sertifikat belajar mengaji. Namun bagi siswa yang belum memiliki sertifikat atau belum bisa mengaji, pemerintah tetap membuka kesempatan untuk bersekolah dengan syarat orang tua atau wali membuat surat pernyataan kesediaan membimbing anak mengikuti pembelajaran mengaji di TPA atau TPQ.

Kebijakan ini juga mencerminkan perhatian Wali Kota Adhan dan Wawali Indra terhadap nilai-nilai keagamaan yang selama ini menjadi salah satu fokus pembangunan sumber daya manusia di Kota Gorontalo. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, karakter, dan pemahaman agama yang baik sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan kehidupan di masa depan. (Rls)

Previous Post

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

Next Post

Dinsos Gelar Sosialisasi Ketahanan Sosial bagi KPM PKH di Kelurahan Liluwo

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Dinsos Gelar Sosialisasi Ketahanan Sosial bagi KPM PKH di Kelurahan Liluwo

Dinsos Gelar Sosialisasi Ketahanan Sosial bagi KPM PKH di Kelurahan Liluwo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kadinsos Tegaskan KPM Perlu Dibentengi dari Pengaruh Paham Radikal dan Intoleran
  • Dinsos Gelar Sosialisasi Ketahanan Sosial bagi KPM PKH di Kelurahan Liluwo
  • Ini Syarat Bagi Siswa Baru yang Tak Kantongi Sertifikat Mengaji
  • Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini
  • Pertama di Bekasi, Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024