• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya

admin@3media.id by admin@3media.id
Desember 22, 2025
in Lifestyle
0
Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Jawa Barat – Menjelang meningkatnya jumlah pelanggan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk membawa barang bawaan secara bijak demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bersama.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat pada periode Nataru berpotensi menimbulkan kepadatan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh KAI.

KAI menetapkan batas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, yakni dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 dm³, dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 30 cm x 48 cm. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan ruang gerak pelanggan tetap nyaman serta tidak mengganggu keselamatan perjalanan.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, antara lain:

– Binatang;

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

– Senjata api dan senjata tajam;

– Barang yang mudah terbakar atau mudah meledak;

– Semua barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya;

– Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;

– Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan dan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, khususnya di tengah tingginya volume penumpang pada masa Angkutan Nataru. Dengan membawa barang bawaan secara bijak dan sesuai ketentuan, perjalanan kereta api diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” jelas Kuswardojo.

Sebagai alternatif, barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diangkut melalui layanan ekspedisi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang, salah satunya melalui KAI Logistik, sehingga perjalanan tetap nyaman tanpa terkendala barang bawaan berlebih.

KAI Daop 2 Bandung juga mengajak pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memperhatikan informasi perjalanan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran proses naik dan turun penumpang. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan layanan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, serta memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

Metland Kertajati Perkuat Pengembangan Kawasan Rebana Metropolitan

Next Post

Mendadak Ada Kesempatan Besar Namun Butuh Dana Cepat, Bagaimana Solusinya?

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Mendadak Ada Kesempatan Besar Namun Butuh Dana Cepat, Bagaimana Solusinya?

Mendadak Ada Kesempatan Besar Namun Butuh Dana Cepat, Bagaimana Solusinya?

Recent Posts

  • KA Lokal Siliwangi Jadi Primadona Transportasi Masyarakat Cianjur Saat Libur Akhir Pekan dan Tahun Baru Islam 1448 H
  • Dupoin Futures Jadi Pialang Berjangka Pertama yang Hadir di Pekan Raya Jakarta 2026
  • Lulus dalam 3,5 Tahun dengan Jejak di 5 Negara — Kisah Binusian yang Memulai Perjalanan Global Sejak Tahun Pertama Kuliah
  • BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan
  • Holding Perkebunan Nusantara Gelar Pra Workshop Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Audit di KPBN

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024