• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Kaban Keuangan Nuryanto Himbau Pelaku Usaha Taat Pajak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 10, 2024
in Kota Gorontalo
0
Bayar Pajak di Kota Gorontalo Kian Dipermudah

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Seluruh pelaku usaha rumah makan, restoran, tempat hiburan dan wajib pajak lainnya diimbau untuk taat terhadap pajak.

Imbauan ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Selasa (10/12/2024) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

“Saya menghimbau agar pelaku usaha, rumah makan, restoran, tempat hiburan dan wajib pajak lainnya untuk patuh melaporkan pajak daerah yang telah dipungut dari konsumen,” imbau Nuryanto.

Selain itu, Nuryanto juga mengimbau agar pajak yang telah dibayar konsumen segera disetorkan ke rekening kas daerah.

“Pembayarannya jangan ditunda, segera disetor ke rekening kas daerah. Jumlah yang disetor juga harus tepat,” kata Nuryanto.

Menurut Nuryanto, dengan taat membayar pajak, pelaku usaha telah bersama-sama pemerintah melaksanakan pembangunan di daerah. Ya, kata dia, hasil dari pajak yang dipungut akan dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan daerah.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Dengan taat pajak, pelaku usaha tidak hanya berkontribusi terhadap pembangunan daerah, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkap Nuryanto.

Dalam kesempatan itu, Nuryanto juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pemungutan pajak oleh pelaku usaha. Caranya, Nuryanto bilang, tidaklah sulit. Cukup meminta struk pembayaran dari pelaku usaha, warga sudah berkontribusi melakukan pengawasan. (Rls)

Previous Post

Dekot Sahkan Enam Perda, Pj Wali Kota Ucapkan Terima Kasih ke Aleg Dekot

Next Post

Warga Kabila Bone Segera Nikmati Air Bersih

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Warga Kabila Bone Segera Nikmati Air Bersih

Warga Kabila Bone Segera Nikmati Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Momentum Libur Panjang Dongkrak Mobilitas Wisata, Perjalanan Menuju Jawa Timur Selatan Meningkat
  • Ada Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengguna Jalan Hindari JPL 14 dan Gunakan Jalur Alternatif
  • Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian
  • Hisense Group Berkomitmen Menjalin Kemitraan Jangka Panjang dengan Indonesia
  • Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024