• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

admin@3media.id by admin@3media.id
Mei 27, 2025
in Lifestyle
0
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun

Next Post

5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman

5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman

Recent Posts

  • Didukung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jasa Marga Percepat Pengembangan Akses Bokoharjo Tol Jogja-Solo untuk Dukung Konektivitas DIY
  • Bukti Komitmen Keberlanjutan, Jasa Marga Raih Predikat Gold pada 6th TJSL & CSR Award 2026
  • PT RPN, Entitas PTPN Group bersama BPDP Dukung Pengembangan UMKM melalui Workshop Pangan Sehat Berbasis Minyak Sawit
  • Dollar Cost Averaging dalam Reksa Dana: Strategi Investasi Bertahap untuk Pemula
  • Warisan yang Terus Berevolusi: HERITAGE REIMAGINED di ASHTA District 8

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024