• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Kembali Mengenai Reduksi Tiket KA

admin@3media.id by admin@3media.id
Januari 13, 2026
in Uncategorized
0
KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Kembali Mengenai Reduksi Tiket KA
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat bahwa KAI menyediakan fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi kategori penumpang tertentu.

KAI Daop 4 Semarang kembali mengingatkan masyarakat bahwa KAI menyediakan fasilitas tarif reduksi tiket kereta api bagi kategori penumpang tertentu.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif, sekaligus memberikan kemudahan akses perjalanan bagi kelompok masyarakat yang berhak memperoleh potongan tarif.

“Melalui fasilitas tarif reduksi ini, KAI ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers tetap dapat menikmati layanan kereta api dengan tarif yang lebih terjangkau, aman, dan nyaman sesuai dengan haknya masing-masing,” kata Luqman.

Ia melanjutkan, tarif reduksi merupakan besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu, baik berdasarkan kebijakan perusahaan maupun kerja sama antara KAI dengan instansi, lembaga, atau organisasi tertentu. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan pada perjalanan kereta api reguler sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun kategori penumpang yang berhak memperoleh tarif reduksi meliputi:

1. Lansia (usia 60 tahun atau lebih)

Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

2. Penyandang disabilitas

Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

3. TNI dan Polri aktif

Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk kelas ekonomi dan bisnis, serta 25 persen untuk kelas eksekutif.

4. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Besaran reduksi sebesar 50 persen untuk perjalanan pada hari Selasa sampai Kamis, serta 30 persen untuk perjalanan pada hari Jumat sampai Senin, berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.

5. Wartawan

Besaran reduksi sebesar 20 persen, berlaku untuk kelas ekonomi dan kelas bisnis, dengan menunjukkan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

6. Civitas Academica dan Alumni Perguruan Tinggi

Besaran reduksi sebesar 10 persen, berlaku untuk civitas academica (dosen dan tenaga kependidikan aktif) dan alumni dari kampus-kampus yang kerja sama resmi dengan KAI sesuai dengan masa berlaku yang tertera dalam perjajian kerjasama.

Luqman mengatakan bahwa untuk dapat menggunakan fasilitas reduksi, pelanggan yang termasuk dalam kategori tersebut diwajibkan terlebih dahulu melakukan registrasi dengan membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti KTP untuk lansia, kartu anggota bagi TNI/Polri dan LVRI, surat tugas bagi wartawan, serta surat keterangan dari dokter atau puskesmas bagi penyandang disabilitas.

Registrasi hanya dapat dilakukan di Customer Service stasiun seperti Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal sesuai dengan jam buka pelayanannya. Setelah proses registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan dan dapat digunakan saat melakukan pemesanan tiket.

“KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah mempercayai pesan berantai terkait informasi reduksi tiket kereta api. Untuk memastikan kebenaran informasi layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 0811-2223-3121, email cs@kai.id, atau melalui akun media sosial resmi KAI 121,” tutup Luqman.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Previous Post

Penumpang KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta di 2025, Jadi Andalan Mobilitas dan Wisata Tapal Kuda

Next Post

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

Recent Posts

  • Belajar dari Indonesia: Ketika Sebuah Negeri Mengubah Cara Pandang Hidup
  • Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan
  • India–Indonesia: Dua Sahabat Sejiwa di Era Baru
  • Makna Strategis Kunjungan Modi ke Indonesia bagi Asia
  • Polda NTT Pecahkan Rekor MURI, 11.663 Orang Ikut Terapi Kesehatan Mental

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024