• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik

admin@3media.id by admin@3media.id
September 1, 2025
in Lifestyle
0
KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Imbauan ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Fasilitas di stasiun maupun di kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat agar tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas tersebut.

“Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat infrastruktur transportasi publik seperti milik sendiri, karena dengan menjaga bersama, manfaatnya akan kembali kepada kita semua,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Selain menjaga fasilitas, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur kereta api. Menyeberang, berjalan, atau beraktivitas di rel sangat berisiko karena kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Aktivitas ilegal di jalur kereta tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Imbauan ini diperkuat dengan regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 menegaskan larangan bagi siapa pun berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur larangan keras terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

“Infrastruktur transportasi publik adalah milik kita semua. Dengan bersama-sama menjaga, kita bukan hanya merawat aset, tetapi juga memastikan perjalanan tetap selamat, aman, dan nyaman. Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini,” pungkas Luqman.

Melalui ajakan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga fasilitas publik, menjauhi aktivitas berbahaya di jalur rel, dan bersama-sama menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, serta berkelanjutan.

Previous Post

KAI Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Mulai 1 September 2025

Next Post

Cyber Security BINUS UNIVERSITY Tampil di Panggung Dunia: Presentasi di BlackHat USA 2025 & Partisipasi di DefCon 33

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Cyber Security BINUS UNIVERSITY Tampil di Panggung Dunia: Presentasi di BlackHat USA 2025 & Partisipasi di DefCon 33

Cyber Security BINUS UNIVERSITY Tampil di Panggung Dunia: Presentasi di BlackHat USA 2025 & Partisipasi di DefCon 33

Recent Posts

  • KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday
  • Tiga Kampus, Satu Semangat: SATU UNIVERSITY Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri di Usia Ketiga
  • KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel
  • PT Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Dukung Peternak Lokal
  • Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara, Dukung Fiskal Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024