3MEDIA, GORONTALO – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Gorontalo jadi salah satu program prioritas Pemda saat ini. Pemkot menargetkan fasilitas pelayanan terpadu tersebut rampung pada akhir 2026 ini. Kehadiran MPP di kota Gorontalo dinilai dapat memangkas birokrasi sebagaimana diharapkan masyarakat, yang berharap seluruh layanan pemerintah benar-benar terintegrasi dan memberi kemudahan bagi mereka.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Gorontalo tahun 2026 bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (17/9/2026).
Dalam in-depth interview yang berlangsung secara daring dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel menegaskan bahwa keberadaan MPP tidak boleh berhenti sebagai pembangunan fisik. Menurut Wawali Indra, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata terlihat dari tingginya serapan anggaran atau banyaknya program yang tercatat dalam laporan.
“Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat. Masyarakat tidak butuh laporan angka yang tinggi, yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan yang cepat dan mudah,” tambahnya. Karena itu, penyelesaian MPP pada akhir tahun ini, dinilainya, harus menjadi momentum untuk mengubah pola pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang selesai akhir tahun ini harus menjadi jawaban atas persoalan tersebut,” katanya. Wawali Indra menyebut MPP juga memiliki posisi strategis dalam upaya Pemkot Gorontalo meningkatkan capaian SAKIP. Pemerintah daerah membidik peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB. ”Kita membidik lompatan predikat dari B menjadi BB. Dan MPP ini adalah salah satu senjata kita untuk mencapai target tersebut,” tutur Indra.
Namun, ia mengingatkan agar peningkatan nilai SAKIP tidak dijadikan tujuan akhir. Predikat yang lebih tinggi, kata dia, hanya memiliki arti apabila dibarengi dengan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kepada masyarakat.Atas dasar itu, ia mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai mempersiapkan integrasi layanan ke dalam MPP. Setiap layanan yang nantinya ditampilkan di fasilitas tersebut, kata dia, harus dibarengi dengan basis data yang menunjukkan hasil.
Menurutnya, pendekatan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, termasuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Dengan konsep itu, MPP diposisikan bukan hanya sebagai pusat berbagai layanan dalam satu tempat, tetapi sebagai bagian dari sarana transparansi anggaran publik yang digunakan pemerintah menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat. (Rls)

