3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM menaruh perhatian khusus pada keberadaan koperasi yang belum berjalan optimal. Koperasi yang tidak aktif, belum melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), hingga yang masih berada dalam pengawasan khusus didorong untuk segera melakukan pembenahan. Selain itu, Koperasi diharapkan tidak hanya sebatas berdiri secara administratif, tetapi harus mampu menjalankan fungsi dan aktivitasnya sebagai lembaga ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan penjabat (Pj) Sekda Nuryanto, saat mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dalam pembukaan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan kapasitas SDM bagi Koperasi di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (1/10/26). “Pemerintah Kota Gorontalo memiliki harapan besar bagi koperasi yang sudah tidak aktif dapat diaktifkan kembali, yang belum melaksanakan RAT dapat melaksanakan RAT sesuai dengan ketentuan dan koperasi yang mendapatkan predikat dalam pengawasan khusus agar mendapatkan predikat sehat,” ujar Pj Sekda Nuryanto.
Menurut Pj. Sekda Nuryanti, pelaksanaan RAT menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan koperasi. Oleh sebab itu, melalui forum tersebut, ia mendorong pengurus dan anggota dapat mengevaluasi pengelolaan koperasi sekaligus mengetahui kondisi organisasi dan usaha yang dijalankan. Ia juga menambahkan, koperasi yang sehat tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya aktivitas usaha. Ada sejumlah aspek yang menjadi ukuran, antara lain tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan.
“Koperasi dikatakan sangat baik jika memiliki predikat koperasi sehat. Adapun predikat koperasi sehat dicapai melalui beberapa aspek, di antaranya tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan,” katanya. Untuk itu, pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang dilaksanakan hari ini diarahkan untuk membantu pengurus memahami kelemahan dan kelebihan koperasi masing-masing. “Terutama bagi koperasi yang baru terbentuk maupun koperasi yang belum melaksanakan RAT,” ujarnya.
Pembenahan tata kelola tersebut, lanjut Pj. Sekda Nuryanto, diharapkan dapat mendorong koperasi memperoleh predikat sehat. Status tersebut, menurutnya, dapat memberikan dampak terhadap kemampuan koperasi dalam mengakses sumber permodalan.”Koperasi yang memiliki pengelolaan lebih baik akan lebih mudah memperoleh dukungan modal, baik dari anggota maupun pihak luar seperti lembaga keuangan,” pungkasnya. (Rls)

