• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kabupaten Gorontalo

KPU Kabgor Musnahkan 1.383 Lembar Surat Suara Rusak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 26, 2024
in Kabupaten Gorontalo, Politik
0
KPU Kabgor Musnahkan 1.383 Lembar Surat Suara Rusak

Suasana pemusnahan kertas surat suara rusak (foto : humas KPU Kabgor)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Sebanyak 1.383 lembar kertas surat suara rusak dismunahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo. Pemusnahan surat suara rusak itu, disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, Selasa (26/11/2024) malam di halaman kantor KPU Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua mengatakan, surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara Pilkada 2024 yang rusak, sehingga tak bisa dipergunakan.

Dia menambahkan, tujuan dimusnahkan surat suara tersebut, bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.258 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan 125 lembar untuk pemilihan bupati. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak disalahgunakan,” jelas Windarto.

Lanjut dikatakan Windharto, dengan dimusnahkannya surat suara ini, diharapkan Pilkada di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan dengan bersih, adil dan jujur.

“Dengan pemusnahan surat suara ini, kami memastikan proses Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel, sekaligus menegaskan bahwa setiap langkah yang kami ambil terbuka untuk pengawasan publik,” ujarnya. (Mg)

Previous Post

KPU Kota Gorontalo Mulai Distribusikan Logistik, Penjagub Rudy Harap Selesai Tepat Waktu

Next Post

Pelaksanaan Pemungutan Suara Di Provinsi Gorontalo Berlangsung Aman dan Terkendali

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Pelaksanaan Pemungutan Suara Di Provinsi Gorontalo Berlangsung Aman dan Terkendali

Pelaksanaan Pemungutan Suara Di Provinsi Gorontalo Berlangsung Aman dan Terkendali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Meningkatkan Kesiapan Karier Anak: BINUS @Malang Jawab Kekhawatiran Orang Tua dalam Memilih Kampus
  • Alphabet Melesat: AI dan Cloud Dorong Laba 85%, Saham Langsung Terbang 9,3%
  • Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis
  • BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda untuk Memahami Potensi Diri & Lebih Siap Memulai Karier
  • Apa Itu Flight to Safety? Strategi saat Pasar Tidak Stabil

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024