• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Langgar Jam Operasional, Satpol PP Razia Empat Rumah Makan, Sita Kursi hingga Tirai

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Maret 3, 2026
in Kota Gorontalo
0
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Razia Empat Rumah Makan, Sita Kursi hingga Tirai
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Penertiban jam operasional selama Ramadan kembali dilakukan, Senin (2/3/2026). Empat rumah makan di tiga kecamatan kedapatan masih beroperasi tidak sesuai ketentuan dan langsung dikenai tindakan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo. Merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Kota Gorontalo tentang pengaturan aktivitas selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa rumah makan, restoran, dan usaha sejenis wajib mematuhi pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Rumah Makan Acha Geprek menjadi salah satu yang ditindak. Petugas menyita lima kursi plastik warna hijau, satu meja lipat besi warna putih, serta dua kain tirai warna ungu.

Masih di kawasan yang sama, Rumah Makan Annisa turut terjaring razia. Enam kursi plastik warna coklat diamankan sebagai barang sitaan.Razia kemudian bergerak ke Kecamatan Dungingi. Rumah Makan Ada Sayang di Jalan Palma juga kedapatan melanggar ketentuan. Dari lokasi tersebut, enam kursi plastik warna-warni dibawa petugas. Sementara itu di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, tepat di depan Mall, Warung Makan Ani tidak luput dari penertiban.

Dua bangku kayu panjang diamankan sebagai bagian dari tindakan. Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah mensosialisasikan aturan jam operasional bagi rumah makan dan restoran kepada seluruh masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan sebagai bentuk konsistensi terhadap ketentuan yang sudah diumumkan lebih dulu.Untuk itu, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi jam operasional yang berlaku selama Ramadan. Pengawasan, kata dia, akan terus dilakukan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Rls)

Previous Post

Pemkot Gelar Rapat Persiapan Daerah Ikuti Program LSDP Kemendagri

Next Post

RM dan Restoran Bakal Disanksi Jika Gunakan Bill Manual Tanpa Cap Bapenda

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
RM dan Restoran Bakal Disanksi Jika Gunakan Bill Manual Tanpa Cap Bapenda

RM dan Restoran Bakal Disanksi Jika Gunakan Bill Manual Tanpa Cap Bapenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
  • Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan
  • Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
  • Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024