• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

admin@3media.id by admin@3media.id
Juli 8, 2025
in Lifestyle
0
Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Previous Post

PTPP Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan Lewat Proyek Strategis Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia

Next Post

Jozz Kampusnya! BINUS University @Semarang Siap Cetak Talenta Industri Masa Depan

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
Jozz Kampusnya! BINUS University @Semarang Siap Cetak Talenta Industri Masa Depan

Jozz Kampusnya! BINUS University @Semarang Siap Cetak Talenta Industri Masa Depan

Recent Posts

  • Berdayakan Generasi Muda, BINUS @Medan Perkuat Peran sebagai Penggerak Pengembangan Talenta Kota Medan
  • NPF Terkendali di 2,23%, BRI Finance Tunjukkan Ketahanan Kualitas Aset
  • Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY
  • 54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025
  • CEO Bittime, Ryan Lymn: One-Stop-Solution Bagi Investasi New Era of Real-World Assets (RWA)

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024