3MEDIA, GORONTALO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan Pj Sekda Nuryanto saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026), di Bandhayo Lo Yiladia Kota Gorontalo.
Pj Sekda Nuryanto mengingatkan OPD agar tidak menunggu hingga penghujung tahun untuk mengejar realisasi anggaran. Menurutnya, penumpukan realisasi di akhir tahun dapat menunjukkan pelaksanaan program yang kurang matang dan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum.
“Realisasi keuangan yang menumpuk di akhir tahun mencerminkan manajemen kas daerah dan eksekusi program yang kurang matang, serta berpotensi menimbulkan risiko administrasi dan hukum,” tegasnya. Ia meminta OPD segera melakukan langkah percepatan, khususnya terhadap kegiatan dan belanja modal yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.Selain mempercepat pekerjaan di lapangan, Nuryanto juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pencairan.
Seluruh dokumen pengusulan pencairan harus disiapkan secara akurat dan tepat waktu agar tidak terjadi bottle-neck atau penumpukan berkas pencairan di BPKAD.Koordinasi dengan BPKAD, Inspektorat dan Unit PBJ juga diminta untuk diperkuat sehingga seluruh proses penyerapan anggaran tetap berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Pj Sekda Nuryanto juga meminta pimpinan OPD lebih peka terhadap persoalan yang terjadi di lapangan. Jika ditemukan kendala teknis maupun administrasi, pimpinan unit diminta segera turun dan mengambil langkah korektif sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi lebih kompleks.Selain itu, OPD diwajibkan mengoptimalkan monitoring melalui aplikasi E-Monep.
Data realisasi fisik dan keuangan harus diperbarui secara rutin dan akurat. Menurut Pj Sekda Nuryanto, E-Monep tidak hanya digunakan sebagai sarana pelaporan, tetapi juga dapat menjadi alat bagi pimpinan OPD untuk mendeteksi kegiatan yang berpotensi terlambat, tidak selesai, atau tidak mencapai indikator kinerja.
Ia juga mengingatkan agar efisiensi tidak dijadikan alasan untuk memperlambat program pemerintah. “Efisiensi harus dimaknai sebagai pengurangan pemborosan dan penataan prioritas belanja, bukan menjadi alasan untuk menunda atau memperlambat pelaksanaan program masyarakat,” ujarnya.
Pj Sekda Nuryanto menegaskan, penyerapan anggaran pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka. Lebih dari itu, penyerapan anggaran menjadi cerminan kesungguhan, tanggung jawab dan dedikasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan Kota Gorontalo. (Rls)

