3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bukanlah hak mutlak, namun bentuk penghargaan yang diberikan kepada pegawai atas kinerja. Maka dari itu, kata Adhan, pembayarannya akan disesuaikan dengan kinerja yang dilakukan pegawai.
“TPP bukanlah hak dasar yang wajib diterima oleh semua pegawai negeri. Yang berhak menerima, mereka yang berkinerja,” jelas Adhan di sela-sela pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kota Gorontalo, Jumat (2/5/2025). Bukan tanpa alasan Adhan mengeluarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, banyak pegawai yang tak menunjukkan kinerjanya. Justru, Adhan bilang, honorer yang berkinerja lebih baik dibandingkan sebagian pegawai.
“Kalau dilihat, justru tenaga honorer yang lebih aktif bekerja di lapangan. Pegawai yang sudah menerima TPP seharusnya menunjukkan etos kerja yang tinggi. Kalau tidak, publik akan mempertanyakan untuk apa kita berikan insentif tersebut,” tegasnya sembari menambahkan bahwa dirinya akan mempublikasikan nama-nama ASN yang dinilai tidak mendukung pembangunan kota. “Nanti saya umumkan ke media siapa saja pegawai yang tidak mendukung pembangunan Kota Gorontalo. Supaya masyarakat juga tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak,” tukas Adhan.
Lebih lanjut, Adhan mengutarakan bahwa pihaknya akan menyusun indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian TPP secara lebih objektif. Selain itu, Adhan bilang, pembayaran TPP akan disesuaikan dengan kondisi keuangan Kota Gorontalo yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Oleh karena itu, penyesuaian terhadap pemberian TPP menjadi langkah rasional untuk menjaga stabilitas anggaran daerah.
“Kalau memang kondisi membaik, tentu kita akan pertimbangkan kembali kenaikan TPP. Tapi sekarang ini saya tidak ingin memaksakan penghargaan dalam situasi keuangan yang belum stabil,” tutur Adhan. Besar harapan Adhan, pegawai dan honorer dapat memahami kondisi tersebut, dan tetap menunjukkan dedikasi dalam bekerja, demi mendorong pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Rls)