3MEDIA, GORONTALO – Genderang perang terhadap LGBT terus ditabuh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Ya, selain tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) terhadap pelaku penyimpangan seksual tersebut, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Gorontalo agar tidak menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada Waria.
Arahan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) rutin yang digelar Rabu, (15/7/2026), di Bandhayo Lo Yiladia, bersama pimpinan OPD, camat, dan lurah. Wali Kota Adhan meminta setiap program bantuan pemerintah benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang dinilai layak menerima.
Ia mengingatkan tidak boleh ada aparatur yang tetap memberikan bantuan kepada kelompok yang menurutnya bertentangan dengan aturan yang berlaku di Kota Gorontalo. Ia juga meminta Bagian Hukum mempertajam materi rancangan Perda yang sedang disusun. Menurutnya, substansi perda harus dibuat lebih spesifik agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda dalam penerapannya.
Ia mencontohkan, judul maupun isi perda harus langsung menjelaskan sasaran yang diatur sehingga pemerintah memiliki pijakan yang jelas ketika menjalankan kebijakan tersebut.Selain membahas regulasi, Rakorev juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi sejumlah program pemerintahan, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah, kedisiplinan aparatur, hingga pelayanan kepada masyarakat. (Rls)

