3MEDIA, GORONTALO – Wakil Wali (Wawali) Kota Gorontalo, Indra Gobel, memimpin rapat pembahasan kesiapan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengikuti program local service delivery improvement project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (2/3/2026), di ruang kerjanya.
Rapat tersebut membahas berbagai persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar Kota Gorontalo dapat masuk sebagai salah satu daerah penerima program. LSDP merupakan program Kemendagri yang didukung Bank Dunia untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di sejumlah daerah terpilih melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan pendekatan zero waste dan ekonomi sirkular.
Dalam pembahasan, salah satu syarat utama yang mengemuka adalah ketersediaan lahan minimal sekitar 1,8 hingga 2 hektare yang tidak dapat dikurangi. Pemerintah daerah tengah melakukan penapisan lokasi untuk skema on granting, dengan salah satu wilayah yang dikaji berada di Kelurahan Buliide, mempertimbangkan aspek teknis serta jarak dari kawasan permukiman.
Selain kesiapan lahan, pemerintah juga menyiapkan dukungan data produksi sampah harian sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang dibutuhkan Kemendagri. Program LSDP juga membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk opsi pembangkit listrik tenaga sampah, dengan investasi mesin yang disesuaikan dengan kapasitas produksi sampah harian daerah.
Terkait pembiayaan, apabila Kota Gorontalo dinyatakan lolos, pemerintah daerah harus menyiapkan dana pendamping atau dana talangan yang nilainya dapat mencapai maksimal Rp150 miliar sesuai ketentuan program. “Fokus kita di program LSDP ini. Semoga lolos. Kalau tidak, kita harus siapkan plan B,” ujar Indra dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan telah menjadi instruksi nasional, sehingga pemerintah daerah dituntut memperkuat sistem pengelolaan dari hulu hingga hilir secara terintegrasi. Meski belum mengalokasikan anggaran khusus untuk proyek tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo tetap memberikan dukungan kepada Kemendagri melalui penyediaan data, kesiapan administrasi, serta pemenuhan persyaratan teknis yang diperlukan.
Apabila berhasil lolos, program ini dinilai akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Gorontalo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendekatan ekonomi sirkular. (Rls)











