• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Gandeng Kejari Beri Perlindungan Hukum bagi Guru

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 13, 2026
in Kota Gorontalo
0
Pemkot Gorontalo Gandeng Kejari Beri Perlindungan Hukum bagi Guru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terkait program perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), Senin (13/7/2026). Kerja sama tersebut lahir dari kebutuhan akan kepastian hukum bagi guru dan tenaga kependidikan yang kerap menghadapi dilema saat menjalankan tugas pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah.

Tidak jarang, tindakan pendisiplinan yang dilakukan dalam koridor pendidikan berujung pada persoalan hukum yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik.Penandatanganan MoU turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa kesepahaman tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum kepada para pendidik. Menurutnya, setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh guru atau tenaga kependidikan tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “MoU ini bukan berarti pendidik tidak bisa diproses hukum. Jika memang terbukti melakukan kesalahan, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menjelaskan, tujuan utama kerja sama antara Pemkot Gorontalo dan Kejaksaan Negeri adalah menghadirkan pendampingan serta perlindungan hukum bagi pendidik yang menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya mekanisme tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan tanpa dihantui risiko kriminalisasi.

Wali Kota Adhan menambahkan, setiap persoalan hukum yang melibatkan tenaga pendidik nantinya akan dikaji secara cermat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus ditangani secara objektif, proporsional, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tercipta iklim pendidikan yang lebih kondusif, di mana pendidik dapat menjalankan perannya secara optimal dengan dukungan kepastian hukum yang jelas. (Rls)

Previous Post

Tips Mengumpulkan Neo Koin Lebih Banyak di Aplikasi neobank dari Bank Neo Commerce

Next Post

KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemkot Gorontalo Luncurkan ‘Intel Les’ Untuk Bangun Ekosistem Pendidikan
  • 5 Perkembangan Robotika Indonesia 2026 untuk Industri
  • Drone Delivery Indonesia: Regulasi, Peluang, dan Tantangan
  • Penanggulangan Bencana Lebih Cepat dengan Drone
  • Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024