3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo terkait program perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), Senin (13/7/2026). Kerja sama tersebut lahir dari kebutuhan akan kepastian hukum bagi guru dan tenaga kependidikan yang kerap menghadapi dilema saat menjalankan tugas pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah.
Tidak jarang, tindakan pendisiplinan yang dilakukan dalam koridor pendidikan berujung pada persoalan hukum yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik.Penandatanganan MoU turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, serta para tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa kesepahaman tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum kepada para pendidik. Menurutnya, setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh guru atau tenaga kependidikan tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “MoU ini bukan berarti pendidik tidak bisa diproses hukum. Jika memang terbukti melakukan kesalahan, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wali Kota Adhan.
Ia menjelaskan, tujuan utama kerja sama antara Pemkot Gorontalo dan Kejaksaan Negeri adalah menghadirkan pendampingan serta perlindungan hukum bagi pendidik yang menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya mekanisme tersebut, guru diharapkan dapat menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan tanpa dihantui risiko kriminalisasi.
Wali Kota Adhan menambahkan, setiap persoalan hukum yang melibatkan tenaga pendidik nantinya akan dikaji secara cermat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus ditangani secara objektif, proporsional, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tercipta iklim pendidikan yang lebih kondusif, di mana pendidik dapat menjalankan perannya secara optimal dengan dukungan kepastian hukum yang jelas. (Rls)
