• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Mulai Terapkan Aplikasi TPPNS, Ini Cara Penggunaannya

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Januari 4, 2026
in Kota Gorontalo
0
Pemkot Gorontalo Mulai Terapkan Aplikasi TPPNS, Ini Cara Penggunaannya
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Terhitung mulai 1 Januari 2026, Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan aplikasi tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS). Dengan diberlakukannya aplikasi tersebut, maka penilaian pemberian TPP akan mengacu pada aplikasi tersebut.

Berikut cara penggunaannya:
I. Pastikan Melakukan Absensi Disetiap Hari Kerja, Karena Berpengaruh Pada Persentase Disiplin dan Berisiko pada aktivitas yang Diinput Tanpa/Diluar Jam Absensi Tidak akan Dihitung dalam Pembayaran TPP Walaupun Sudah Disetujui Oleh Atasan penilai (Kecuali melakukan sanggah absensi dan diterima).

II. Untuk Laporan Aktivitas, Sementara Bisa Menggunakan/Memilih Jenis Aktivitas yang Sudah Ada (Sesuai/serupa) dan Menambahkan Penjelasan Detail pada Kolom Keterangan Aktivitas, Namun Jika Jenis Aktivitasnya Belum Ada dalam Aplikasi dapat Berkoordinasi/Mengusulkan Penambahan Jenis Aktivitas ke Bagian Organisasi Selaku Admin Pengelola Daftar Aktivitas untuk Mendapatkan Penetapan Jenis Aktivitas Beserta Standar Waktu Aktivitas.

III. Dalam Penginputan Waktu Mulai dan Waktu Selesai Disetiap Aktivitas, Mohon Memperhatikan Standar Waktu yang Sudah Ditetapkan, Karena Waktu yang Sudah Digunakan untuk Aktivitas Sebelumnya Tidak Boleh Digunakan untuk Penginputan Aktivitas Berikutnya dan Perhitungan TPP Berdasarkan Standar Waktu yang Sudah Ditetapkan (Bukan waktu yang digunakan/diinput). Dimungkinkan Melakukan Penginputan Jenis Aktivitas yang Sama Lebih dari Satu Kali Jika Satu Aktivitas Memang Dilakukan dalam Durasi yang Cukup Lama (Fullday).

IV. Batas Waktu Penginputan Aktivitas Jam 23.59 Wita di Hari yang Sama. Dimungkinkan untuk Edit/Hapus dan Mengganti Aktivitas yang Telah Diinput Selama Belum Diverifikasi Oleh Atasan Penilai. Disarankan untuk Tidak Menghapus Inputan Aktivitas Setelah Batas Waktu Penginputan Berakhir, Karena setelah Batas Waktu Berakhir Tidak Dibolehkan Melakukan Penginputan Aktivitas Pengganti untuk Hari Sebelumnya (Edit masih dimungkinkan).

V. Atasan Penilai Dapat Melakukan Verifikasi Aktivitas Bawahan di Hari yang Sama dan Diberikan Tambahan Waktu Dua Hari. Aktivitas Bawahan akan Disetujui Secara Otomatis Jika Batas Waktu Berakhir Tanpa Verifikasi. (Rls)

Previous Post

Catat 172 Barang Penumpang Tertinggal, KAI Daop 4 Imbau Pelanggan Jaga Barang Bawaan dengan Baik pada Penghujung Libur Nataru

Next Post

Dewan Pengurus KORPRI Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Program Tahun 2025

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Dewan Pengurus KORPRI Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Program Tahun 2025

Dewan Pengurus KORPRI Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto
  • Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global
  • Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda
  • Bittime IDR Swap Permudah Akses Investasi Aset Global di Tengah Tekanan Nilai Rupiah
  • VRITIMES Resmi Jadi Media Partner Tim Bola Basket Hangtuah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024