3MEDIA, MANADO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kunjungan resmi ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGoMalut).
Menurut Adhan, kunjungan dilakukan guna memperoleh informasi dan masukan terkait kondisi terkini Bank SulutGo (BSG), khususnya dalam konteks peran serta Pemerintah Kota Gorontalo sebagai salah satu pemilik saham, bahkan sebagai pendiri. Pihaknya juga, kata Adhan, ingin mengetahui sejauh mana pengelolaan BSG. Apakah telah dijalankan secara profesional dan sesuai harapan masyarakat atau tidak.
“Pelaksanaannya juga saya mengira bahwa BSG sekarang sudah bagus, tetapi belum maksimal,” ujar Adhan. Adhan menegaskan bahwa lembaga keuangan seperti BSG seharusnya dikelola oleh tenaga profesional dan bebas dari kepentingan politik. “Saya mengandalkan karena ini merupakan satu lembaga keuangan dan tentu kita harapkan orang-orang yang duduk di dalam lembaga ini, orang-orang yang profesional, bukan karena pertimbangan politis. Akhirnya ini perlu ada ketegasan dan logika,” tegasnya.
Permintaan Adhan sangat logis. Pasalnya, sebagai salah satu pendiri BSG, Pemerintah Kota Gorontalo tak mau pengelolaan BSG carut marut hingga berujung pada hal-hal yang tak diinginkan. “Waktu itu Gorontalo itu baru dua. Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Sehingga, pendiri BSG ini hanya Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Kami mendapatkan istilah bahwa kami punya saham tipe A,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tak mau mencari kesalahan, melainkan untuk memperoleh informasi demi perbaikan ke depan. “Kami tidak berkehendak untuk mencari kekurangan, tetapi kami menghendaki mendapatkan informasi dari logika yang tentunya menjadi bahan kami,” ucap Adhan yang pernah menjabat sebagai Ketua BPD pada 2007 dan ikut terlibat dalam fase awal pembentukan BSG. “Memang kami waktu pemerintahan pertama BPD ini, tahun 2007 kalau tidak salah, itu saya masih posisi Ketua BPD. Setelah kami berhenti, wali kota kan sudah tidak tahu proses pengembangannya, sudah kurang lebih 12 tahun ya,” tutupnya. (Rls)