• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Pemkot Ingatkan Sanksi Tegas Menanti Bagi Pelaku Maladministrasi PPDB

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 23, 2025
in Kota Gorontalo
0
Pemkot Ingatkan Sanksi Tegas Menanti Bagi Pelaku Maladministrasi PPDB
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALK – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Gorontalo sementara berlangsung. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum dalam proses PPDB tersebut, khususnya dalam hal administrasi. Tak ingin kejadian berulang, Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelaku maladministrasi.

Hal ini sebagaimana disampaikan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah usai dirinya melaporkan hasil pertemuan dirinya dengan Ombudsman Gorontalo pada Rabu (23/4/2025). “Saya sudah sampaikan hasil pertemuan ini ke pak wali, dan beliau akan langsung menindak tegas masalah ini, melalui dinas pendidikan selaku penyelenggara PPDB,” tandas Deddy.

Pada pertemuan dengan Ombudsman sendiri, Deddy bilang, pihaknya menerima aduan yang diterima dari lembaga negara yang memiliki wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu. Yaitu, adanya maladministrasi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Gorontalo yang diadukan wali murid. “Ada temuan maladministrasi pada PPDB di salah satu SMP di Kota Gorontalo,” ungkap Deddy. (Rls)

Previous Post

30+ Beauty Creator Meriahkan Workshop Geng Glowing x Sociolla!

Next Post

BRI-MI Gelar Strategic Partner Gathering 2025, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kunci

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
BRI-MI Gelar Strategic Partner Gathering 2025, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kunci

BRI-MI Gelar Strategic Partner Gathering 2025, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kunci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perjalanan Mahasiswa BINUS University dalam Meraih Juara 3 Pilmapres LLDIKTI Wilayah III
  • Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia
  • Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
  • Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri
  • KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024