• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Pengelola Parkir, Diminta Tak Abai Dengan Kewajiban

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 6, 2025
in Kota Gorontalo
0
Batas Waktu Hingga 31 Oktober, Warga Diimbau Segera Lunasi Pembayaran PBB
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALON – Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau kepada pengusaha yang mengelola parkir untuk tidak lupa dengan kewajibannya, yakni menyetorkan hasil dari parkir dari tempat usahanya. Sebab, dengan menunaikan kewajiban tersebut, banyak manfaat yang bisa didapatkan.

“Ada banyak manfaat yang akan didapatkan pengusaha jika tak pernah lupa dengan kewajibannya,” ujar Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Senin (6/10/2025). Pertama, menurut Nuryanto, kepastian dan legalitas usaha. Ya, dengan menjadi wajib pajak parkir yang terdaftar, usaha parkir akan diakui secara resmi oleh pemerintah daerah.

Kemudian, akan mendapatkan izin operasional yang sah, sehingga terhindar dari risiko penutupan tempat usaha atau sanksi hukum. “Izin ini juga bisa menjadi dasar hukum untuk bekerja sama dengan pihak lain. Misalnya pengelola mall, rumah sakit, atau instansi publik,” ujar Nuryanto.

Manfaat yang kedua, lanjut Nuryanto, meningkatnya kepercayaan dan citra usaha. Dimana, masyarakat dan mitra bisnis akan lebih percaya pada tempat parkir yang legal dan membayar pajak. “Citra usaha menjadi lebih baik karena dianggap berkontribusi pada pembangunan daerah,” tandas Nuryanto.

Selanjutnya, kata Nuryanto, manfaat ketiga yang diterima yakni transparansi keuangan dan akses ke program pemerintah. Menurutnya, dengan pencatatan resmi pajak parkir, pengusaha memiliki administrasi keuangan yang lebih tertib.

Keempat, berperan dalam pembangunan daerah, karena pajak parkir termasuk sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Dengan membayar pajak parkir, anda ikut mendukung pembangunan fasilitas umum, infrastruktur kota, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Manfaat yang terakhir, dapat terhindar dari sanksi. Pengusaha yang tidak terdaftar atau tidak membayar pajak parkir bisa dikenai denda, bunga, atau penutupan usaha. “Dengan menjadi wajib pajak resmi, anda aman dari sanksi administratif dan hukum. Menjadi wajib pajak parkir bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi jangka panjang bagi reputasi dan keberlanjutan usaha parkir anda,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

EVOS Legends Balas Dendam, Taklukkan RRQ Hoshi 2-1 di MPL ID Season 16 Week 7

Next Post

Jaringan Irigasi Air Tanah Kementerian PU Telah Mengubah Wajah Pertanian Gunungkidul, Panen Tiga Kali Setahun Jadi Kenyataan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Jaringan Irigasi Air Tanah Kementerian PU Telah Mengubah Wajah Pertanian Gunungkidul, Panen Tiga Kali Setahun Jadi Kenyataan

Jaringan Irigasi Air Tanah Kementerian PU Telah Mengubah Wajah Pertanian Gunungkidul, Panen Tiga Kali Setahun Jadi Kenyataan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kompak dan Anggun, Frontliner BRI Branch Office Jatinegara Kenakan Pakaian Nasional di Hari Kartini
  • Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
  • Barantum Hadirkan Automasi dengan WhatsApp Gateway Official
  • Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Gunung Sahari Kenakan Pakaian Nasional Beraneka Warna
  • Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024