• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Provinsi Gorontalo

Proses Evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pemprov

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 26, 2024
in Provinsi Gorontalo
0
Proses Evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo Dipertanyakan, Ini Penjelasan Pemprov

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Dok. Diskominfotik)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan soal proses evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus untuk meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo di beberapa media daring, Kamis.

Kepala Badan Keuangan Syukril Gobel menjelaskan, mekanisme evaluasi APBD pemerintah kabupaten/kota dilakukan oleh pemprov dan Kementrian Dalam Negeri. Berikutnya, pelaksanaan evaluasi dilakukan 15 hari kerja terhitung sejak dimasukkan.

“Dokumen evaluasi APBD kota itu kita baru terima tanggal 4 Desember. Hitungan 15 hari itu jatuh pada tanggal 27 Desember. Rata rata Pemda baru menyepakati di tanggal 29-30 November dan kita menerima semua 4 Desember” kata Syukril, Kamis, (26/12/2024)

Lebih lanjut katanya, proses evaluasi memakan waktu karena perlu memperhatikan kesesuaian dokumen RAPBD dengan regulasi di atasnya. Berikutnya tentang konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Termasuk butuh data-data dari pemerintah kabupaten/kota untuk dievaluasi.

“Nah di dalam evaluasi itu kami harus menunggu data-data juga. Kalau belum lengkap berarti evaluasi belum sepenuhnya bisa dilakukan. Kalau sudah baru kita klarifikasi antara pemerintah provinsi, Kemendagri, dan kabupaten/kota. Itu sudah kita lakukan Sabtu Minggu lalu,” imbuhnya.

Saat ini proses evaluasi sudah berada di Biro Hukum untuk ditanda tangani Pj. Gubernur. Evaluasi ini harus ditindaklanjuti paling lambat tujuh hari kerja supaya akan diberi nomor registrasi.

Ia berharap ke depan pembahasan APBD pemerintah kabupaten/kota dilakukan jauh jauh hari sebelum akhir tahun. Ia mencontohkan APBD Pemprov Gorontalo yang sudah rampung tanggal 4 September dan butuh waktu 70 hari dievaluasi Kemendagri.

Evaluasi tidak dilakukan secara asal-asalan dan dalam waktu singkat. Misalnya sebelum Kemendagri mengeluarkan rekomendasi ke Gubernur, kemendagri juga harus menunggu rekom Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu.

“Sebagai informasi saja, APBD Pemprov Gorontalo itu dievaluasi oleh Kemendagri sudah 70 hari. Kita masukkan 4 September tapi baru keluar hasil evaluasi tanggal 13 Desember. Di sela-sela itu tidak pernah Pak Pj. Gubernur atau anggota DPRD memprotes Mendagri. Seperti yang dilakukan kota,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Pj Wali Kota Resmikan Rumah Tilawah Binaan LPTQ

Next Post

The Enduring Allure of Exploration: From Ancient Caravans to Modern-Day Travel

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post

The Enduring Allure of Exploration: From Ancient Caravans to Modern-Day Travel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jumat Berkah RTD X DIAMOND Fair Dorong Transaksi Digital BRImo dan QRIS
  • Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID
  • Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen
  • Perkuat Fondasi Sekolah Rakyat, WSBP Tuntaskan Suplai Ribuan Square Pile Tepat Waktu
  • Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global? Investor Kini Bisa Akses Tokenisasi Aset Global Mulai Rp10.000 di Bittime

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024