• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Razia PEKAT Satpol PP Amankan Pasangan Non Muhrim dan Sita Miras

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Desember 22, 2025
in Kota Gorontalo
0
Razia PEKAT Satpol PP Amankan Pasangan Non Muhrim dan Sita Miras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Menjelang pergantian tahun, razia penyakit masyarakat (Pekat) digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu (19/12/2025) malam, di sejumlah titik di wilayah Kota Gorontalo. Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua pasang bukan muhrim berada di kamar kos. Satu pasangan diamankan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi.

Perempuan yang bersama pria tersebut, sempat menunjukkan penolakan dan emosi saat akan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Gorontalo untuk proses pendataan. Namun dengan komunikasi yang dibangun petugas secara humanis, keduanya akhirnya mau untuk mengikuti proses pendataan.

Sementara itu, satu pasangan lainnya ditemukan berada di kamar kos yang berbeda di lokasi terpisah. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP bersama pasangan pertama.

Selain menyasar kos-kosan, petugas juga memeriksa sejumlah warung yang disinggahi selama razia berlangsung. Dari salah satu warung, ditemukan dua botol plastik ukuran 600 mililiter yang berisi minuman keras jenis cap tikus atau minuman hasil fermentasi. Barang bukti tersebut langsung diamankan.

Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan serta penyakit masyarakat menjelang perayaan malam tahun baru. Seluruh pasangan non muhrim beserta barang bukti miras kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)

Previous Post

Sekda Sebut Peringatan Hari Ibu Momen Bersejarah Perjuangan Kaum Perempuan

Next Post

Pastikan Layanan Optimal di Hari Ke-5 Nataru, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tiket KA Masih Tersedia

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Pastikan Layanan Optimal di Hari Ke-5 Nataru, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tiket KA Masih Tersedia

Pastikan Layanan Optimal di Hari Ke-5 Nataru, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tiket KA Masih Tersedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Investor Indonesia Adaptif di Tengah Krisis, CEO Bittime Soroti Tren USDT hingga Bitcoin
  • WiFi Terbaik Selalu Dicari Oleh Pelanggan, Ini Yang Harus Diperhatikan Provider
  • SusHi Tech Tokyo 2026 – Konferensi Inovasi Global Terbesar di Asia Akan Diselenggarakan di Tokyo Mendorong Kota Berkelanjutan Melalui Teknologi Tinggi
  • Respon Cepat PTPN Group Bangun Kembali Gedung Sekolah di Rokan Hulu Pasca Terbakar
  • Kenali Modus Email Pishing dan Cara Menghindarinya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024