• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Lifestyle

Revisi UU P2SK Diharapkan Jadi Fondasi Penguatan Ekosistem Kripto Nasional

admin@3media.id by admin@3media.id
Oktober 17, 2025
in Lifestyle
0
Revisi UU P2SK Diharapkan Jadi Fondasi Penguatan Ekosistem Kripto Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 17 Oktober 2025 – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi fokus utama antara regulator dan pelaku industri keuangan digital di Indonesia. Meski materi pembahasannya masih bersifat terbatas dan belum dapat dipublikasikan, sejumlah kalangan menilai langkah ini strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional, termasuk sektor aset kripto yang kian berkembang pesat.

Dalam draf yang tengah ditelaah, revisi UU P2SK disebut akan memperkuat landasan hukum bagi pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital. Beberapa arah pembahasannya mencakup aspek perlindungan konsumen, pengawasan transaksi aset kripto, penguatan izin operasional lembaga jasa keuangan digital, serta koordinasi lintas lembaga antara otoritas moneter dan otoritas pengawas sektor keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi regulasi yang lebih terintegrasi di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai pembaruan regulasi di sektor keuangan ini sangat penting untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital di Indonesia berjalan secara baik dan berkelanjutan dengan dukungan kepercayaan publik yang kuat. Menurutnya, kepastian hukum yang jelas akan membantu menjaga stabilitas pasar sekaligus menciptakan ekosistem yang sehat bagi inovasi teknologi finansial.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dan regulator yang tengah menelaah revisi UU P2SK. Harapan kami, kerangka hukum yang sedang dibangun dapat menjadi dasar yang adaptif terhadap inovasi. Dengan kerangka hukum yang terarah, pelaku industri dapat beroperasi lebih optimal dan bertanggung jawab, sementara masyarakat juga terlindungi dari potensi risiko yang ada dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Calvin.

Kontribusi Industri Kripto

Calvin menambahkan, industri aset kripto telah terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang nyata. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), aktivitas perdagangan aset kripto secara legal telah menyumbang Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2024. Angka ini melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 0,05 persen.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri kripto juga menciptakan 333.000 lapangan kerja, setara dengan 0,23 persen dari total angkatan kerja nasional pada 2024, meningkat tajam dibandingkan kontribusi tahun sebelumnya yang baru mencapai 0,04 persen.

“Data tersebut menunjukkan bahwa industri kripto bukan lagi fenomena sementara, melainkan bagian dari ekonomi digital Indonesia yang nyata kontribusinya. Oleh karena itu, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kunci agar pertumbuhan ini bisa dikelola dengan baik, aman, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tambahnya.

Proses Dialog Terbuka

Lebih lanjut, Calvin menekankan pentingnya proses dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku industri, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. 

“Kami memahami bahwa diskusi mengenai revisi undang-undang ini masih bersifat terbatas dan tertutup. Namun, kami berharap semangatnya tetap inklusif, agar semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan ekosistem keuangan digital Indonesia,” jelasnya.

Calvin juga menyoroti bahwa dengan penguatan aturan di revisi UU P2SK, Indonesia berpotensi mempercepat transisi menuju keuangan digital yang lebih inklusif, transparan, dan terukur, termasuk mungkin dalam aspek tokenisasi aset, pengelolaan dana berbasis blockchain, serta inovasi stablecoin dan mengatur bentuk investasi dan produk turunan berbasis aset kripto yang dapat dilegalkan.

“Kami siap menjadi mitra strategis regulator dan legislator dalam memastikan regulasi baru dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga integritas pasar, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Previous Post

Palapa Token Platform Bittime Resmi Listing di Indodax, Catatkan Pertumbuhan Hingga 926.1%

Next Post

BRI Region 6/Jakarta 1 melalui BO Otista Dukung Program BKKBN untuk Wujudkan Keluarga Sejahtera

admin@3media.id

admin@3media.id

Next Post
BRI Region 6/Jakarta 1 melalui BO Otista Dukung Program BKKBN untuk Wujudkan Keluarga Sejahtera

BRI Region 6/Jakarta 1 melalui BO Otista Dukung Program BKKBN untuk Wujudkan Keluarga Sejahtera

Recent Posts

  • Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan
  • BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri? Ya Program 3+1!
  • Lautan Classy Yamaha Padati Bali! Lebih dari 500 Rider Ramaikan CLASSY Ride & Chill 2026
  • Platform Omnichannel Barantum Permudah Pengelolaan Chat dari Banyak Channel

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024