• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Segera Diterapkan, Retribusi Coffee Street Satu Lapak Rp 10 Ribu per Hari

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 12, 2026
in Kota Gorontalo
0
Segera Diterapkan, Retribusi Coffee Street Satu Lapak Rp 10 Ribu per Hari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat akan memberlakukan retribusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Pelataran Sentral (PS), trotoar Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Nani Wartabone, Jalan Cokroaminoto, hingga area depan Kantor Wali Kota Gorontalo.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan bahwa besaran retribusi yang akan dikenakan kepada setiap pelaku usaha adalah Rp10 ribu setiap lapak dalam sehari.

Tarif tersebut, menurut dia, sudah termasuk biaya kebersihan. “Rp10 ribu per lapak. Itu sudah termasuk untuk kebersihan,” ujar Wali Kota Adhan Dambea saat dihubungi melalui telepon aplikasi WhatsApp, Rabu (11/2/2026), ketika dirinya berada di kawasan Coffe Street Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Wali Kota Adhan, penerapan retribusi bagi pelaku usaha Coffe Street tidak hanya diterapkan di Kota Gorontalo, tetapi juga di sejumlah daerah lain.

Namun, terdapat perbedaan kebijakan dalam penerapannya.Di Kota Gorontalo, para pelaku UMKM diberikan masa tenggang selama beberapa bulan untuk mengembangkan usaha mereka terlebih dahulu. Setelah usaha dinilai berkembang dan stabil, barulah penarikan retribusi diberlakukan.

“InsyaAllah segera dipungut retribusinya. Nilainya Rp. 10 ribu,” tandas Wali Kota Adhan.Besar harapan Pemerintah Kota Gorontalo penerapan retribusi bagi pelaku UMKM yang jualan di PS dan di trotoar sejumlah ruas jalan di Kota Gorontalo dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Rls)

Previous Post

Dikes Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan

Next Post

Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan

Momentum Imlek 2026, Okupansi KA Rajabasa dan Kualastabas Melonjak Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Oktober 12, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
Riris Ismail Diangkat Jadi Komisaris BSG, Muncul Dugaan Nepotisme. Adhan Siap Buktikan

Hanya Menyoroti Sampah di Kota, Adhan Balik Tanya Peran Orang Dekat Gubernur dan Junjungannya

Maret 7, 2026
Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Maret 7, 2026
Wawali Indra Wanti Wanti Penyelenggara SPPG,  Jangan Lalai Soal Gizi Anak

Wawali Indra Wanti Wanti Penyelenggara SPPG, Jangan Lalai Soal Gizi Anak

Maret 7, 2026
Puluhan Peserta Ramaikan Lomba Koko’o, Nasyid dan Vokalia Religi

Puluhan Peserta Ramaikan Lomba Koko’o, Nasyid dan Vokalia Religi

Maret 7, 2026
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

Riris Ismail Diangkat Jadi Komisaris BSG, Muncul Dugaan Nepotisme. Adhan Siap Buktikan

Hanya Menyoroti Sampah di Kota, Adhan Balik Tanya Peran Orang Dekat Gubernur dan Junjungannya

Maret 7, 2026
Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Berikut Ini Porsi Wet Food Harian untuk Kucing

Maret 7, 2026
Wawali Indra Wanti Wanti Penyelenggara SPPG,  Jangan Lalai Soal Gizi Anak

Wawali Indra Wanti Wanti Penyelenggara SPPG, Jangan Lalai Soal Gizi Anak

Maret 7, 2026
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024