• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Tahun Depan Pemkot Berlakukan TPP Berbasis Kinerja

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 18, 2025
in Kota Gorontalo
0
Tahun Depan Pemkot Berlakukan TPP Berbasis Kinerja
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa penerapan sistem tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja akan mulai diberlakukan paling lambat pada 1 Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan pemberian TPP dilakukan berdasarkan capaian kinerja yang terekam otomatis melalui sistem.

Dalam apel KORPRI di Lapangan Taruna Remaja, Senin (17/11/2025), ia menjelaskan bahwa mekanisme baru tersebut sudah dipelajari melalui contoh yang diterapkan di Kendari. “Soal TPP ini yang teman-teman sudah pelajari sebagaimana yang ada di Kendari, sebab kalau itu sudah diterapkan saudara bekerja, TPP diterima sesuai kinerja,” ucapnya. Ia menyebut bahwa dengan sistem baru, setiap pegawai perlu berinisiatif menjalankan tugas tanpa harus menunggu perintah tambahan.

“Sehingga kita berharap masing-masing mencari kerja, tidak perlu lagi diperintah. Karena persyaratan harus 420 menit kalau tidak salah satu hari, atau minimal 300 menit, dan itu harus dicapai,” katanya.

Menurut Wali Kota Adhan, penerapan sistem tersebut bukan untuk membebani pegawai, melainkan memastikan bahwa hak berupa TPP sejalan dengan tanggung jawab dan kontribusi kerja setiap ASN. Dengan pencatatan waktu dan aktivitas yang terukur, ia berharap disiplin serta produktivitas dapat meningkat.

Selain membahas TPP, Adhan juga menyinggung pola kehadiran pegawai yang menurutnya masih bervariasi. Setelah setahun bersama jajaran, ia mengaku sudah mengenali siapa yang hadir dan siapa yang sering absen. Karena itu, Wali Kota Adhan meminta pencatatan kehadiran pada apel dilakukan secara rinci untuk mendukung evaluasi berbasis sistem.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga meminta pengurus KORPRI mencari solusi terkait keterbatasan seragam yang selama ini dikeluhkan pegawai. Menurutnya, hal tersebut juga perlu mendapat perhatian agar ASN tetap tampil rapi dalam kegiatan resmi.

Menutup arahannya, Wali Kota Adhan mengajak seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut bahwa hak pegawai telah diberikan negara, sehingga kewajiban untuk menjalankan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab harus menjadi pegangan bersama.

Previous Post

Wali Kota Adhan Ungkap Perkembangan Tuntutan ke BSG Pada Apel Korpri

Next Post

90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan

90 Persen Kantor OPD Sudah Tak Layak Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan
  • JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026
  • Rupiah Berhasil Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Bittime Permudah Akses Diversifikasi Portofolio dengan IDR Swap Zero Fees
  • PTPP Dukung Asta Cita Pemerintah melalui Pembangunan Sekolah Garuda Belitung Timur
  • Kenapa Cavalier King Charles Spaniel Jadi Salah Satu Doggy Favorit Pecinta Hewan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024