3MEDIA, GORONTALO – Slogan “Torang Bekeng Bae” benar-benar diwujudkan pemerintahan AIR (Adhan Dambea-Indra Gobel). Terbukti, pada tahun ini ada tujuh ruas jalan yang rusak diperbaiki oleh Wali Kota Adhan dan Wawali Indra. Yaitu, Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, Jalan Rambutan, Jalan Taman Surya, Jalan Adam Zakaria dan Jalan Manado.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen mengungkapkan bahwa perbaikan tujuh ruas jalan itu, dibiayai dua sumber mata anggaran. Yakni, Inpres Jalan Daerah (IJD) dan pendapatan asli daerah (PAD). “Jalan Zainal Umar Sidiki atau Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II, Jalan Taman Buah, dan Jalan Rambutan dibiayai PAD. Kemudian Jalan Taman Surya dan Jalan Adam Zakaria didanai IJD, sedangkan Jalan Manado lewat biaya pemeliharaan,” ungkap Meydi.
“Awalnya Jalan Palma diusulkan IJD, tapi karena lama dikerjakan jadi diganti usulannya ke Adam Zakaria,” tambah Meydi. Ia juga mengungkapkan, dari tujuh ruas jalan tersebut, yang pekerjaannya akan rampung terdiri dari Eks Jalan Palma, Jalan Pangeran Hidayat II dan Jalan Taman Buah. “Yang lain dalam proses pengadaan, seperti Jalan Manado. Khusus untuk Jalan Rambutan, pekerjaannya mulai Senin pekan depan. Sedangkan Jalan Taman Surya, sementara dikerjakan,” tandas Meydi.
Lebih lanjut, Meydi menuturkan, sesuai arahan Wali Kota Adhan, perbaikan jalan di Kota Gorontalo akan terus berlanjut di tahun-tahun berikut berdasarkan skala prioritas. “Artinya, yang rusaknya parah akan diprioritaskan. Ini imbas dari berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sehingga kami hanya bisa mengandalkan PAD. Untuk itu, sesuai imbauan yang disampaikan Pak Wali, warga jangan pernah abai dengan kewajibannya, yakni membayar pajak daerah, seperti PBB,” pungkas Meydi. (Rls)
