• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Tak Boleh Semena-mena, Imbauan Wali Kota Adhan Soal Pemotongan Hutang ASN

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Oktober 3, 2025
in Kota Gorontalo
0
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan agar setiap penyelesaian kewajiban hutang aparatur sipil negara (ASN) tetap mengedepankan aturan serta menghormati hak pribadi masing-masing pegawai.

Hal ini disampaikannya usai memberikan pembinaan kepada staf kelurahan dan kecamatan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (1/10/2025). “Jangan langsung potong, hormati hak pribadi masing-masing pegawai,” imbau Wali Kota Adhan.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah menghimbau aparat pemerintah untuk tetap menyelesaikan kewajiban hutang yang ada. Namun demikian, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa penyelesaian hutang tersebut merupakan hak pribadi masing-masing ASN.

“Pemerintah kota sudah menghimbau aparat untuk membayar hutang, tetapi itu hak pribadi mereka. Karena itu saya sarankan, BTN jangan langsung melakukan pemotongan. Nanti ada kuasa dari yang bersangkutan baru boleh melakukan pemotongan. Selama belum ada kuasa itu hak mereka, itu urusan mereka dengan BSG bukan dengan BTN,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hubungan kreditur dengan ASN merupakan ranah pribadi antara pegawai dengan pihak bank, bukan urusan langsung dengan pemerintah daerah. “Itu hak mereka, urusan mereka dengan bank, bukan dengan pemerintah kota,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat sekitar 2.000 ASN Pemerintah Kota Gorontalo yang memiliki pinjaman di BSG. Kondisi ini menjadi perbincangan hangat setelah Pemkot Gorontalo resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari BSG ke BTN. (Rls)

Previous Post

Shopvaganza 2025 Resmi Dimulai! Belanja Hemat, Raih Hadiah Spektakuler di Mitra10

Next Post

Walikota Warning ASN yang Curangi Jam Datang Ke Kantor

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Walikota Warning ASN yang Curangi Jam Datang Ke Kantor

Walikota Warning ASN yang Curangi Jam Datang Ke Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia
  • Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
  • Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri
  • KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga
  • Wali Kota Adhan Ingatkan Bahaya Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024