• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Terjaring Razia, Lima Pasangan Non Muhrim Diberi Pembinaan Satpol PP

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 1, 2025
in Kota Gorontalo
0
Terjaring Razia, Lima Pasangan Non Muhrim Diberi Pembinaan Satpol PP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Jumat malam, (31/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menjaring lima pasangan non muhrim dari sejumlah tempat berbeda di wilayah kota. Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat.

Razia tersebut menyasar rumah kos, penginapan, dan warung yang diduga sering dijadikan lokasi pelanggaran norma kesusilaan. Hasilnya, petugas menemukan satu pasangan di rumah kos kompleks Sentris, Kelurahan Dulomo Utara, dua pasangan di Wisma Mandiri, Kelurahan Pulubala, satu pasangan di Penginapan Tiara, Kelurahan Dulomo Selatan, dan satu pasangan lainnya di Tiara Kost, Kelurahan Wongkaditi.

Selain itu, di sebuah warung di Kelurahan Dulomo Selatan, petugas juga menyita enam botol minuman keras ukuran 600 ml dan satu botol hasil fermentasi lokal yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Sucipto Ayahu, Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, menyampaikan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum.

Dia menjelaskan, para pasangan yang terjaring tidak langsung dikenai sanksi pidana, melainkan terlebih dahulu dibina dan didata untuk diberikan peringatan.

“Pasangan yang terjaring ini kita lakukan pembinaan dan pendataan terlebih dahulu. Memang ada ketentuan pidana dalam peraturan daerah, tapi selama masih pertama kali, kita bina dulu. Kalau nanti kedapatan untuk kedua kalinya, baru akan dikenakan sanksi sesuai perda,” ujar Sucipto Ayahu.

Menurutnya, tindakan tersebut diambil agar penegakan peraturan daerah tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki diri. (Rls)

Previous Post

Wali Kota Adhan Ingatkan PPPK, Bakal Dipecat Jika Ceraikan Pasangan

Next Post

Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Jaga Aset dan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Tak Berizin di Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Hubungkan Ujung Jawa hingga Bali, Proyek Strategis Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Jasa Marga Pacu Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
  • PTPN Group Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Talenta Adaptif
  • BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi BCM untuk Kesiapsiagaan Darurat Optimal
  • Tempat Menyimpan Uang untuk Dana Menganggur
  • BRI Region 6 Hadir di Media Gathering Bersama Media Partner

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024