• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Tinjau Agen LPG di Dembe II, Plh Sekdakot Tegaskan Larangan Jual di Atas HET

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Februari 18, 2026
in Kota Gorontalo
0
Tinjau Agen LPG di Dembe II, Plh Sekdakot Tegaskan Larangan Jual di Atas HET
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, turun langsung melakukan pemantauan penyaluran gas LPG di salah satu agen yang beroperasi di wilayah Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Timur, Rabu (18/2/2026). Peninjauan dilakukan di agen Dallas LPG yang melayani distribusi untuk 63 pangkalan.

Dalam keterangannya di lapangan, Iskandar menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan, stok gas untuk wilayah Kota Gorontalo dalam kondisi mencukupi. “Untuk stok yang tersedia di Kota Gorontalo sebenarnya cukup. Tidak ada kekurangan. Namun di lapangan ditemukan adanya penyimpangan di tingkat eceran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung di tingkat pangkalan. Namun, ditemukan adanya penjualan di tingkat pengecer yang mencapai Rp30.000 per tabung. “Ini yang menjadi perhatian kami. Penyimpangan harga di tingkat eceran cukup tinggi. Pemerintah kota akan segera menerbitkan surat edaran sebagai penegasan kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak menjual di atas HET maupun melakukan penimbunan,” tegasnya.

Menurut Iskandar, surat edaran tersebut juga akan memuat ketentuan sanksi bagi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengawasan distribusi akan diperketat dengan melibatkan camat dan lurah untuk memastikan penyaluran gas elpiji berjalan sesuai aturan hingga ke tingkat pangkalan. “Kami akan minta bantuan camat dan lurah untuk ikut mengawasi. Jangan sampai ada penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon

Next Post

Walikota Pantau Kesiapan Pelaksanaan Sholat Tarwih Di Kompleks Pasar Sentral

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Walikota Pantau Kesiapan Pelaksanaan Sholat Tarwih Di Kompleks Pasar Sentral

Walikota Pantau Kesiapan Pelaksanaan Sholat Tarwih Di Kompleks Pasar Sentral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Faculty of Humanities BINUS University Siapkan Talenta Global di Era AI, Menjawab Kekhawatiran Orang Tua akan Masa Depan Karier Anak
  • LRT Jabodebek dan Pelaku Wisata Perkuat Sinergi Transportasi Publik melalui LRT City Travel Fest 2026
  • Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Kembali Tembus Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026
  • Cara Bayar Pakai QRIS neobank yang Cepat dan Praktis
  • TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024