• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Ingatkan Imbau ASN Kota Gorontalo Tetap Bayar Hutang di BSG

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
September 10, 2025
in Kota Gorontalo
0
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki hutang di Bank SulutGo (BSG), agar tetap membayarnya. Imbauan disampaikan Wali Kota Adhan, ketika tengah berbincang dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di kantin Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo usai dirinya menghadiri proses mediasi terkait gugatan aset lahan yang kini diduduki oleh BSG, Rabu (10/9/2025).

“(ASN) yang punya hutang, saya imbau tetap dibayar,” kata Wali Kota Adhan yang membuat kagum sejumlah kuasa hukum dan ASN PN Gorontalo yang saat itu tengah menyantap makan siang. Kekaguman mereka tak lepas dari konflik yang saat ini terjadi antara Wali Kota Adhan dengan BSG yang dipicu hasil rapat umum pemegang saham (RUPS). Wali Kota Adhan kesal, tak ada satupun orang Gorontalo yang duduk di jajaran komisaris.

Ketegangan antar Wali Kota Adhan dan BSG kian meninggi, pasca BSG mengadu ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa dasar, lantaran Pemkot Gorontalo memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke BTN. Tapi itulah Wali Kota Adhan, meski sedang ‘perang’, dia tetap bisa membedakan mana yang dilarang aturan dan tidak, termasuk mana hak maupun kewajiban. (Rls)

Previous Post

Gugatan Pemkot Gorontalo Terhadap BSG Soal Aset Lahan di PN Mulai Berproses

Next Post

Walikota Adhan Sidak di Dinas Dukcapil

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Walikota Adhan Sidak di Dinas Dukcapil

Walikota Adhan Sidak di Dinas Dukcapil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif Motor Premium Mulai Dari 0,7%
  • Jaga Momentum Pertumbuhan Bisnis, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif
  • Wujudkan Impian Berkendara, Cek Promo Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Mulai 3,97%
  • Kuatkan Tata Kelola Perusahaan, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda
  • Di Usia Berapa Sebaiknya Mulai Investasi?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024