• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, September 28, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Kembali Tegaskan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
November 11, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Adhan Kembali Tegaskan Tak Ada Pungutan di Pelataran Sentral
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Lagi-lagi, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan pungutan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin berjualan di pelataran Sentral. Hal itu ia sampaikan saat meninjau perbaikan jalan di area Terminal Pasar Sentral dan Jalan Jenderal Soeprapto, Senin (10/11/2025). “Tidak ada pungutan apa pun di sana. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan,” ujar Wali Kota Adhan.

Ia menyampaikan, seluruh area pelataran Sentral merupakan fasilitas milik pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada pihak atau kelompok yang menarik biaya seolah memiliki kewenangan atas penggunaan lokasi tersebut. Untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya, Pemerintah Kota Gorontalo memberikan pembebasan retribusi selama enam bulan.

Setelah masa itu berakhir, akan diberlakukan retribusi resmi dengan besaran yang disesuaikan agar tidak memberatkan para pedagang. “Enam bulan pertama ini bebas retribusi. Setelah itu tetap akan ada retribusi, tapi ringan dan disesuaikan dengan kemampuan mereka,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Efisiensi Logistik Wujudkan Industri yang Kuat dan Kompetitif

Next Post

Peran Penting Polisi Khusus Kereta Api dalam Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Atas Kereta Api

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Peran Penting Polisi Khusus Kereta Api dalam Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Atas Kereta Api

Peran Penting Polisi Khusus Kereta Api dalam Menjaga Keselamatan dan Keamanan di Stasiun dan Atas Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Produk Istimewa Greece di Malaysia: Menampilkan Keaslian Produk PDO dan Tradisi Kulinari
  • Presiden Direktur Prudential Syariah, Iskandar Ezzahuddin, di Panggung Sharia Insurance International Forum 2026
  • Bitcoin dan Nasdaq Futures Melemah, Ketegangan AS-Iran Kembali Jadi Sorotan
  • 90% UMKM RI Belum Optimalkan AI, yang Sudah Pakai Pun Lupa Cek Hal Ini
  • Raih Rating A+++ Bappebti, HSB Investasi Buktikan Jadi Aplikasi Trading yang Taat Regulasi di Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024