3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meninjau langsung proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas, yang menjadi lokasi pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo. Peninjauan itu ia lakukan setibanya dari Jakarta. Dari bandara, Wali Kota Adhan langsung menuju lokasi untuk memantau pelaksanaan pemindahan makam.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Sumaryadi Tone yang turut mendampingi Wali Kota Adhan, mengatakan bahwa hari ini pihaknya merelokasi tiga makam setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga. Sebelumnya, sebanyak 12 makam tanpa ahli waris, kata Sumaryadi, telah dipindahkan ke area pemakaman di lahan milik pemerintah daerah yang berada di belakang Kantor Camat Sipatana.
“Kalau dihitung dari sejak awal relokasi, sudah sekitar 16 makam yang dipindahkan sampai dengan hari ini,” ungkap Sumaryadi. Ia menjelaskan, jumlah tersebut mencakup 12 makam tanpa ahli waris, tiga makam yang dipindahkan pada hari ini, serta pemindahan satu makam yang dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga, beberapa waktu sebelumnya.
Sumaryadi juga menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat 44 dari 71 makam yang tersisa, yang keluarganya telah menyatakan persetujuan untuk direlokasi. “Jumlah itu termasuk keluarga tiga makam yang kita pindahkan hari ini,” tandasnya. Menurut Sumaryadi, proses relokasi selanjutnya akan dipercepat setelah pembayaran tali asih kepada keluarga ahli waris diselesaikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Target relokasi makam ini kita akan lakukan secepatnya. Setelah dibayarkan tali asih dan seluruh keluarga sudah setuju, kita tinggal merelokasi,” ujarnya. Pemerintah daerah juga, kata Sumaryadi, telah menyiapkan lokasi pemakaman di atas lahan milik pemerintah daerah sebagai tempat pemindahan makam.
Meski demikian, keluarga yang memiliki ahli waris tetap diberi pilihan untuk memindahkan makam ke pekuburan keluarga masing-masing. “Kalau ada ahli waris yang ingin ke pekuburan keluarga, silakan,” kata Sumaryadi. Proses relokasi makam ini menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan dalam rangka pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal 42, Andalas. (Rls)
