3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 harus disesuaikan dengan kondisi riil serta kebutuhan daerah. Hal itu disampaikan Wali Kota Adhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/9/2026), di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 kepada DPRD. Wali Kota Adhan mengatakan, perubahan anggaran diperlukan karena kondisi di lapangan tidak seluruhnya sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD sebelumnya.
“Perubahan ini kita lakukan karena kondisi di lapangan tidak semuanya sesuai dengan asumsi yang sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, anggaran harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujar Wali Kota Adhan. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah tetap diproyeksikan sebesar Rp1,035 triliun. Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp1,004 triliun menjadi Rp1,068 triliun.
Menurut Wali Kota Adhan, peningkatan belanja tersebut tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas, terutama belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Di antaranya belanja pegawai serta kebutuhan barang dan jasa yang bersifat esensial. Perubahan anggaran juga mengakomodasi kebutuhan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Yang kita prioritaskan adalah belanja wajib dan mengikat, termasuk kebutuhan dua OPD baru,” katanya. Selain penyesuaian anggaran, Pemkot Gorontalo memproyeksikan sejumlah indikator makro ekonomi pada 2026. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 5,75–5,80 persen, dengan tingkat kemiskinan 5,27 persen dan inflasi sebesar 2,83 persen.
Wali Kota Adhan berharap pembahasan rancangan perubahan APBD bersama DPRD Kota Gorontalo dapat berjalan lancar. Menurutnya, penyesuaian anggaran tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. (Rls)

