3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyiapkan reward bagi lurah yang mampu menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen sebelum batas waktu 31 Oktober 2026. Lurah yang berhasil mencapai target tersebut akan dipanggil ke Manado sebagai bentuk apresiasi.
Hal itu disampaikan Wali Kota Adhan dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Senin (12/10/2026). Sejauh ini baru delapan kelurahan yang mencapai realisasi pembayaran PBB sebesar 100 persen.
Wali Kota Adhan pun mendorong kelurahan lainnya untuk segera mengejar target sebelum batas waktu yang telah ditentukan. “Untuk kelurahan yang mampu menyelesaikan pembayaran PBB sampai batas tanggal 31 Oktober, reward-nya nanti lurahnya saya panggil ke Manado,” ujar Wali Kota Adhan.
Batas waktu tersebut menjadi kesempatan bagi kelurahan yang belum mencapai target untuk meningkatkan realisasi pembayaran PBB di wilayah masing-masing. Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh kelurahan dapat mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia agar realisasi pembayaran PBB mencapai target sebelum 31 Oktober 2026.
Wali Kota Adhan Siapkan Reward bagi Lurah yang Tuntaskan PBB Sebelum 31 OktoberWali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyiapkan reward bagi lurah yang mampu menuntaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen sebelum batas waktu 31 Oktober 2026.
Lurah yang berhasil mencapai target tersebut akan dipanggil ke Manado sebagai bentuk apresiasi.Hal itu disampaikan Wali Kota Adhan dalam kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) rutin Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Senin (12/10/2026).
Sejauh ini baru delapan kelurahan yang mencapai realisasi pembayaran PBB sebesar 100 persen. Wali Kota Adhan pun mendorong kelurahan lainnya untuk segera mengejar target sebelum batas waktu yang telah ditentukan. “Untuk kelurahan yang mampu menyelesaikan pembayaran PBB sampai batas tanggal 31 Oktober, reward-nya nanti lurahnya saya panggil ke Manado,” ujar Wali Kota Adhan.
Batas waktu tersebut menjadi kesempatan bagi kelurahan yang belum mencapai target untuk meningkatkan realisasi pembayaran PBB di wilayah masing-masing.Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh kelurahan dapat mengoptimalkan sisa waktu yang tersedia agar realisasi pembayaran PBB mencapai target sebelum 31 Oktober 2026. (Rls)

