3MEDIA, GORONTALO – Usai menghadiri proses mediasi yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo terkait gugatan aset lahan terhadap BSG pada Rabu (10/9/2025), Wali Kota Adhan melakukan kunjungan ke di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Di kantor yang terletak tepat berada di depan PN Gorontalo itu, Wali Kota Adhan yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelayanan yang diberikan kepada warga.
Sidak diawali dengan bertanya ke warga yang saat itu tengah antri di ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan. Satu persatu dari mereka ditanyai Wali Kota Adhan mengurus dokumen apa saja. Setelah dari situ, Wali Kota Adhan beranjak menuju ke ruang pelayanan. Di sana dia memberikan arahan kepada petugas agar dalam memberikan pelayanan harus cepat dan tepat.
“Selain itu, kalau ada dokumen yang tidak bisa diproses karena butuh rekomendasi atau semacamnya dari sebuah lembaga, harus difasilitasi,” tuturnya. Sidak kemudian berlanjut ke fasilitas yang ada di Dinas Dukcapil. Satu diantaranya mobil pelayanan. Sarana ini diminta Wali Kota Adhan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya. (Rls)








