• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, September 15, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Adhan Tegaskan Disiplin WFA : ASN Harus Standby

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Walikota Adhan Tegaskan Disiplin WFA : ASN Harus Standby
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara setiap hari Selasa. Meski memberi fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini ditegaskan tidak mengurangi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa WFA bukanlah hari libur.

Aparat tetap dituntut bekerja secara profesional dan siaga terhadap setiap kebutuhan layanan maupun koordinasi kedinasan. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Adhan saat meninjau penertiban bangunan semi permanen yang berdiri di fasilitas umum di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, penetapan hari Selasa sebagai WFA bertujuan menjaga ritme produktivitas kerja sepanjang pekan.“Setiap Selasa diawali dengan kerja bakti lingkungan. Setelah itu, aparatur dapat melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang penting, dalam satu minggu tetap ada satu hari WFA,” ujar Wali Kota Adhan.

Namun demikian, fleksibilitas ini diiringi aturan disiplin yang ketat. Wali Kota Adhan menekankan seluruh aparatur harus tetap dalam kondisi siaga penuh selama jam kerja, termasuk respons cepat terhadap panggilan atau instruksi atasan.Ia bahkan menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika tidak dipatuhi, sanksi tegas akan diberlakukan. “Kalau ditelepon atasan tidak diangkat dalam waktu lima menit, langsung dinonjobkan,” tegasnya.

Menurut Wali Kota Adhan, kebijakan ini dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat dan responsif. Jika terdapat tugas mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik di kantor, aparatur diwajibkan segera menindaklanjutinya tanpa penundaan. Dengan aturan tersebut, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik tetap terjaga. (Rls)

Previous Post

Wawali Indra Dorong Pengadaan Gadget Edukasi Bagi Pelajar

Next Post

Seminggu Ngantor di RSAS, Wali Kota Adhan Serap Keluhan Pasien dan Benahi Manajemen Obat

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Seminggu Ngantor di RSAS, Wali Kota Adhan Serap Keluhan Pasien dan Benahi Manajemen Obat

Seminggu Ngantor di RSAS, Wali Kota Adhan Serap Keluhan Pasien dan Benahi Manajemen Obat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRICS 2026: Memperkuat Suara Global South dari New Delhi
  • BisnisSMM Tawarkan Sewa Panel SMM Mulai Rp100 Ribu per Bulan
  • Peringati HUT RI ke-81, PT PSL Dorong Transportasi Bersih melalui Uji Emisi Kendaraan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
  • XAUUSD Gagal Tembus 4.355, Harga Emas Berisiko Lanjut Melemah
  • Ekspor Harusnya Tidak Serumit Ini, Dua Anak Muda Indonesia Coba Sederhanakan Prosesnya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024