• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Adhan Warning Pengusaha yang Tak Bayar Pajak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 2, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Adhan Warning Pengusaha yang Tak Bayar Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi
Peraturan wali kota nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (30/6/2025), di Bandayo Lo Yiladia

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota, Sekertaris daerah serta diikuti oleh pelaku usaha yang bergerak di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan pengelola parkir.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberlangsungan pembangunan Kota Gorontalo sangat bergantung pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya bersumber dari pajak usaha.

“Perlu dipahami terutama oleh para pengusaha restoran maupun hotel bahwa kami di Pemerintah Kota Gorontalo tetap mengandalkan PAD dalam pemenuhan belanja daerah. Maka dari itu, ketaatan membayar pajak adalah hal yang sangat penting,” tegas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyampaikan keprihatinan atas adanya oknum pengusaha yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Saya sangat menyayangkan, ada oknum aparat penegak hukum yang juga berusaha, namun tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Bahkan sudah diundang tiga kali oleh Pemkot, tapi tidak pernah digubris,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Adhan menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan menyurati pimpinan aparat penegak hukum tersebut, tembusannya ke pimpinan tertinggi.

“Kami tidak melarang siapa pun untuk berusaha di Kota Gorontalo, termasuk dari unsur TNI maupun Polri. Tapi, jika sudah berstatus sebagai pengusaha, maka wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan menghargai otoritas pemerintah daerah. Ini soal saling menghormati sesama pejabat publik,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Hisense Tampilkan Kekuatan Teknologi AI Lewat Pesan “AI YOUR LIFE” di FIFA Club World Cup 2025™

Next Post

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Oktober 8, 2024
Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Penjagub Rudy Launching Komitmen Bersama Pemetaan Kesehatan Mental Bagi Anak dan Remaja

Desember 25, 2024
Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Pemkot Jaga Inflasi Jelang Nataru Lewat Pasar Murah Bersubsidi

Desember 23, 2024
Atasi Banjir Di Kota Gorontalo, Begini Solusi Wali Kota Terpilih

Pembangunan Masjid Raya, Adhan : Kalau Pemprov Tak Mampu, Kami Siap

April 26, 2025

BLUD RSAS Susun Dokumen Perencanaan

0
Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

Pemkot Gorontalo Tetapkan Stadion Merdeka Sebagai Kawasan Tanpa Plastik

0
Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

Rudy Ingatkan KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

0
Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

Pagelaran Gerakan Seniman Masuk Sekolah Tuai Apresiasi

0
KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama

Agustus 31, 2025
169 Perjalanan KA di Daop 2 Bandung Beroperasi Normal, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Untuk Bersama-sama Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Transportasi Kereta Api

169 Perjalanan KA di Daop 2 Bandung Beroperasi Normal, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Untuk Bersama-sama Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Transportasi Kereta Api

Agustus 31, 2025
Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Revitalisasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang Di Halmahera

Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Revitalisasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang Di Halmahera

Agustus 31, 2025
KAI Daop 8 Surabaya Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Malang

KAI Daop 8 Surabaya Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Malang

Agustus 31, 2025
TriMedia

Jl. Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kota Gorontalo

Follow Us

Kategori

  • Gorontalo
  • Headline
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bone Bolango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kota Gorontalo
  • KPU
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pilkada
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo
  • Uncategorized
  • World

Berita Terbaru

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama

Agustus 31, 2025
169 Perjalanan KA di Daop 2 Bandung Beroperasi Normal, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Untuk Bersama-sama Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Transportasi Kereta Api

169 Perjalanan KA di Daop 2 Bandung Beroperasi Normal, KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Untuk Bersama-sama Menjaga Keamanan, Keselamatan, dan Kenyamanan Transportasi Kereta Api

Agustus 31, 2025
Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Revitalisasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang Di Halmahera

Dukung Program Swasembada Pangan, Kementerian PU Revitalisasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang Di Halmahera

Agustus 31, 2025
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024