• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Adhan Warning Pengusaha yang Tak Bayar Pajak

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 2, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Adhan Warning Pengusaha yang Tak Bayar Pajak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi
Peraturan wali kota nomor 31 tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (30/6/2025), di Bandayo Lo Yiladia

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota, Sekertaris daerah serta diikuti oleh pelaku usaha yang bergerak di sektor hotel, restoran, tempat hiburan, dan pengelola parkir.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa keberlangsungan pembangunan Kota Gorontalo sangat bergantung pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya bersumber dari pajak usaha.

“Perlu dipahami terutama oleh para pengusaha restoran maupun hotel bahwa kami di Pemerintah Kota Gorontalo tetap mengandalkan PAD dalam pemenuhan belanja daerah. Maka dari itu, ketaatan membayar pajak adalah hal yang sangat penting,” tegas Adhan.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyampaikan keprihatinan atas adanya oknum pengusaha yang tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Saya sangat menyayangkan, ada oknum aparat penegak hukum yang juga berusaha, namun tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Bahkan sudah diundang tiga kali oleh Pemkot, tapi tidak pernah digubris,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Adhan menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan menyurati pimpinan aparat penegak hukum tersebut, tembusannya ke pimpinan tertinggi.

“Kami tidak melarang siapa pun untuk berusaha di Kota Gorontalo, termasuk dari unsur TNI maupun Polri. Tapi, jika sudah berstatus sebagai pengusaha, maka wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan menghargai otoritas pemerintah daerah. Ini soal saling menghormati sesama pejabat publik,” pungkasnya. (Rls)

Previous Post

Hisense Tampilkan Kekuatan Teknologi AI Lewat Pesan “AI YOUR LIFE” di FIFA Club World Cup 2025™

Next Post

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Belum Setor Pajak, 23 Pelaku Usaha akan Ditindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
  • BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
  • Menuju Usia ke-45, BINUS University Raih Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) Award 2025: Wujudkan Dampak Berkelanjutan
  • Ketegangan Amerika-Iran Kembali Memanas, Bittime Soroti Pentingnya Diversifikasi Aset Investasi
  • Krakatau Steel Soroti Pergeseran Peta Baja Global, Dorong Penguatan Struktur Pasar Domestik yang Sehat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024