• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Walikota Bakal Proses Hukum ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas di Tempat Maksiat

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Januari 8, 2026
in Kota Gorontalo
0
Walikota Bakal Proses Hukum ASN yang Gunakan Kendaraan Dinas di Tempat Maksiat
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kendaraan dinas digunakan semaksimal mungkin dan sebagaimana mestinya. Hal ini disampaikan Wali Kota Adhan ketika diwawancarai pewarta usai apel kendaraan dinas roda dua, Rabu (7/1/1026) di halaman kantor wali kota. “Kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, agar pengunaanya benar-benar dimaksimalkan,” kata Wali Kota Adhan.

Wali Kota Adhan menjelaskan, kendaraan dinas diadakan untuk menunjang pekerjaan. Bila digunakan di luar pekerjaan, kata dia, sah-sah saja. Namun, dengan tegas Wali Kota Adhan menyatakan, tidak dibenarkan digunakan di tempat maksiat.

“Kalau ada, saya minta wartawan dan masyarakat di foto. Kirim ke saya. Akan saya tarik, dan penggunanya akan diproses hukum. Tapi, kalau Satpol PP yang gunakan, itu karena tugas razia,” tukas wali kota dua periode itu.

“Kalau sudah ditarik, akan saya berikan ke ASN lain yang membutuhkan, khususnya yang kerja lapangan,” tambahnya. Sementara, terkait pelaksanaan apel kendaraan dinas roda dua, menurut Wali Kota Adhan merupakan upaya pihaknya untuk mengetahui keberadaan dan kondisi kendaraan tersebut.

“Pendataan kendaraan sudah dimulai untuk mobil dan dilanjutkan hari ini untuk sepeda motor. Kalau ada yang sudah tidak layak, akan dilelang sesuai prosedur. Biar ada manfaatnya untuk menambah keuangan daerah,” tutup sosok yang sudah pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Gorontalo. (Rls)

Previous Post

Pencurian Baut Rel Ancam Nyawa Ribuan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Ini Kejahatan Serius

Next Post

Dua Pasukan Kuning dapat Reward dari Wali Kota Adhan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Dua Pasukan Kuning dapat Reward dari Wali Kota Adhan

Dua Pasukan Kuning dapat Reward dari Wali Kota Adhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pengajian Rutin Jumat BRI Region 6 Angkat Tema Sholat Sunah, Tingkatkan Keimanan dan Kualitas Ibadah Pekerja
  • Jelang Festival Apangi, Pemkot Gelar Pasar Murah Non Subsidi Di Dembe I
  • Sekda Ismail Tinjau Pelaksanaan Donor Darah yang Digelar PMI Kota Gorontalo
  • Jumat Berkah RTD X DIAMOND Fair Dorong Transaksi Digital BRImo dan QRIS
  • Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024