3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mendesak Gubernur Gorontalo agar segera turun tangan menangani persoalan antrean BBM yang kian meresahkan masyarakat, termasuk menindaklanjuti dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengevaluasi distribusi serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry. Menurutnya, meskipun penanganan distribusi BBM melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan instansi terkait, Pemerintah Kota Gorontalo memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keluhan masyarakat.
Hal itu juga dibuktikan melalui upaya Pemkot mengundang pelaku usaha pom mini dan depot BBM eceran melalui pemerintah kelurahan, guna membahas keluhan masyarakat terkait harga jual dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jeffry menegaskan, Wali Kota tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil, tetapi kepentingan usaha tidak boleh mengorbankan masyarakat luas.
“Pak Wali sayang rakyatnya, tapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.Ia berharap Pemprov Gorontalo segera mengambil langkah terukur dan transparan agar persoalan antrean BBM, dugaan penyimpangan distribusi, serta keluhan harga di tingkat pengecer tidak terus berlarut-larut. (rls)

