• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Walikota Kembali Minta Pedagang Non Ikan di TPI Pindah ke Pasar Sentral

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 12, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Kembali Minta Pedagang Non Ikan di TPI Pindah ke Pasar Sentral
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta pedagang non ikan di tempat pelelangan ikan (TPI) untuk segera pindah ke Pasar Sentral. Jika tidak, Adhan tak segan-segan akan memproses hukum bagi yang tak mau mengindahkan permintaannya itu. “TPI sudah mulai kita bahas, secara peraturan TPI itu bukan pasar, pemerintah kota menyiapkan pasar resmi. Kalau tidak diindahkan ya kita proses secara hukum,” ungkap Adhan ketika dirinya meninjau Pasar Sentral pada Jumat (11/4/2025).

Permintaan Adhan ini bertujuan untuk meramaikan kembali dan mengembalikan fungsi Pasar Sentral yang semestinya, yakni menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Gorontalo. Selain itu, TPI dijadikan sebagai pasar tak berlandaskan hukum. Sehingga, Adhan bilang, pungutan yang ada di saat ini, ilegal.

“Saya minta aparat penegak hukum untuk tegas menyikapi hal ini, karena tidak ada landasannya,” tandasnya. Maka dari itu, Adhan kembali menyampaikan permintaannya agar pedagang non ikan untuk pindah ke Pasar Sentral. Dirinya telah menyiapkan lapak untuk mereka. “Semua siap, lahan, lapak. Tidak ada alasan pedagang di sana. Di sana bukan pasar itu ilegal pemungutan liar,” tegasnya. (Rls)

Previous Post

Walikota Kembali Pantau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Next Post

Wisata Kuliner Pagi? Bubur Ayam 46 Jawabannya

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Wisata Kuliner Pagi? Bubur Ayam 46 Jawabannya

Wisata Kuliner Pagi? Bubur Ayam 46 Jawabannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • MIND ID Targetkan Pangkas 2 Juta Ton Emisi
  • Bank Neo Commerce Gandeng HIMMAS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Adakan Literasi Keuangan, Ajak Mahasiswa Waspada Terhadap Penipuan Digital
  • RAYAKAN “LIVABLE ART” DAN DEKONSTRUKSI MONOKROM: PURANA DAN PURAGRAPH RESMI LUNCURKAN KOLABORASI BERSAMA AFGANIAL DI HÖRBISS, YATS COLONY
  • Grup MIND ID Reklamasi 8.000 Hektare Lahan dan Rehabilitasi DAS 37.700 Hektare, Perbaiki Kualitas Keanekaragaman Hayati
  • Safe Haven Kembali Diminati, Harga Emas Berpotensi Lanjut Reli

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024