• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Kembali Pantau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 12, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Kembali Pantau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Walikota Gorontalo, Adhan Dambea kembali meninjau progres pembongkaran bangunan liar yang ada di eks Terminal 42, Jumat (11/4/2025). Dia tidak turun sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat mendampingi Adhan.

Peninjauan yang dilakukan, bagian dari upaya untuk menertibkan aset daerah yang disalahgunakan. Selain digunakan secara tidak resmi, kawasan ini juga diduga menjadi tempat berbagai aktivitas maksiat yang meresahkan warga.

Beberapa bangunan semi permanen di lokasi tersebut diketahui dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat kegiatan yang tidak sesuai norma dan aturan, sehingga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo.

Lurah Tapa, Winarni Pakaya melaporkan bahwa proses pembongkaran sudah mulai dilakukan oleh warga secara sukarela. Pemerintah kelurahan, kata dia, bersama aparat telah melakukan pendekatan juga agar masyarakat membongkar sendiri bangunannya, dengan harapan material bekas bangunan masih dapat dimanfaatkan.

“Berdasarkan pendataan, sekitar 20 unit bangunan telah teridentifikasi. Sebagian besar telah dibongkar oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya masih menunggu proses karena kendala tenaga atau biaya. Pemerintah kelurahan akan terus memantau perkembangan dan berupaya memberikan pendampingan agar penertiban dapat selesai tepat waktu dan tanpa konflik. (Rls)

Previous Post

Berkesempatan untuk Study Abroad ke Jepang? Mahasiswi Japanese Popular Culture BINUS University Sukses Meraihnya!

Next Post

Walikota Kembali Minta Pedagang Non Ikan di TPI Pindah ke Pasar Sentral

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Walikota Kembali Pantau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Walikota Kembali Minta Pedagang Non Ikan di TPI Pindah ke Pasar Sentral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • MoraRepublic Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia Lewat Integrasi Moratelindo dan MyRepublic
  • Customer Data Management Jadi Kunci Dorong Performa Bisnis di Era Personalisasi Berbasis Data
  • Holding Perkebunan Nusantara Pererat Silaturahmi dengan Warga Po’ona melalui Program TJSL PTPN 1 Regional 8
  • Lapor ke Wali Kota Adhan Jika Layanan Lurah dan Camat Tak Memuaskan
  • Wali Kota Adhan Tegaskan Wongkaditi Barat Harus Tetap Aman

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024