• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Home Kota Gorontalo

Walikota Perintahkan Satpol PP Sweeping ASN Keluyuran Di Jam Kerja

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juli 6, 2026
in Kota Gorontalo
0
Walikota Perintahkan Satpol PP Sweeping ASN Keluyuran Di Jam Kerja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo akan memperketat pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap ASN yang kedapatan berada di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan yang sah.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad (5/7/2026). Menurut Wali Kota Adhan, razia perlu dilakukan sebagai langkah tegas untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan disiplin, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Saya minta Satpol PP melakukan razia. Cek ASN yang keluyuran saat jam kerja, baik di mal, restoran, kafe maupun warung kopi. Jangan sampai saat masyarakat membutuhkan pelayanan, pegawainya justru sedang nongkrong,” tegas Wali Kota Adhan. Ia menegaskan, ASN yang ditemukan berada di luar kantor wajib dapat menunjukkan surat tugas atau izin resmi dari pimpinan.

Jika tidak mampu membuktikan alasan keberadaannya di luar kantor, maka Satpol PP diminta langsung membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kalau tidak mengantongi izin atau surat tugas, bawa ke kantor Satpol PP. Setelah itu koordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Wali Kota Adhan menekankan, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menghukum ASN, melainkan membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Menurutnya, disiplin aparatur merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas. “Saya ingin seluruh ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan menyalahgunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi. Kalau memang ada keperluan di luar, harus ada izin yang jelas,” tandasnya.

Rakorev tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Gorontalo. Dalam forum itu, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan turut dievaluasi guna meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah. (Rls)

Previous Post

Temukan Ada Warga yang Hidup Memprihatinkan, Walikota Adhan Semprot Sejumlah Lurah

Next Post

Weekend Pertama Juli 2026 Ungguli 2 Weekend Terakhir Juni 2026 Pada Periode Liburan Sekolah, Lebih dari 45 Ribu Pelanggan Gunakan KA dari Daop 2 Bandung

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Weekend Pertama Juli 2026 Ungguli 2 Weekend Terakhir Juni 2026 Pada Periode Liburan Sekolah, Lebih dari 45 Ribu Pelanggan Gunakan KA dari Daop 2 Bandung

Weekend Pertama Juli 2026 Ungguli 2 Weekend Terakhir Juni 2026 Pada Periode Liburan Sekolah, Lebih dari 45 Ribu Pelanggan Gunakan KA dari Daop 2 Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Masyarakat, Ini 5 Kereta Api Favorit Keberangkatan Daop 2 Bandung
  • Alasan Business Management & Marketing Unggul di International Undergraduate Program
  • Survei dan Pemetaan 3D untuk Proyek Konstruksi dan AEC
  • Budaya Organisasi Jadi Faktor Kunci Penguatan E-Government di BSKDN, Temuan Riset Fahsul Falah
  • Weekend Pertama Juli 2026 Ungguli 2 Weekend Terakhir Juni 2026 Pada Periode Liburan Sekolah, Lebih dari 45 Ribu Pelanggan Gunakan KA dari Daop 2 Bandung

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024