3MEDIA, GORONTALO – Usai memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan pernyataan tegas saat diwawancarai tentang masih banyaknya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka. Dia akan mencabut izin usaha jika pengusaha bandel menunaikan pajak. “Saya akan cabut izinnya. Jangan merasa kebal hanya karena punya koneksi,” tegas Adhan.
Adhan mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 35 pelaku usaha yang tergolong bandel karena tidak taat pajak. Sebagian di antaranya bahkan telah dipasangi stiker peringatan resmi, namun tetap tidak merespons panggilan dari pemerintah. Adhan menambahkan, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyelesaikan tunggakan. Namun jika tetap menghindar, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin.
“Siapa pun dia, kami proses. Tidak ada perlakuan istimewa. Pemerintah harus tegas demi keadilan,” ujarnya. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD, yang menurut Adhan, menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Gorontalo. Ditegaskannya pula, Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan membiarkan sebagian pihak mengambil keuntungan namun abai terhadap kewajiban pada daerah. (Rls)