• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Walikota Warning Pengusaha Yang Ogah Bayar Pajak

Siap siap Ijin Usaha Bakal Dicabut

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
Juni 24, 2025
in Kota Gorontalo
0
Walikota Warning Pengusaha Yang Ogah Bayar Pajak
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Usai memimpin rapat evaluasi kinerja dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD) pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan pernyataan tegas saat diwawancarai tentang masih banyaknya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak mereka. Dia akan mencabut izin usaha jika pengusaha bandel menunaikan pajak. “Saya akan cabut izinnya. Jangan merasa kebal hanya karena punya koneksi,” tegas Adhan.

Adhan mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 35 pelaku usaha yang tergolong bandel karena tidak taat pajak. Sebagian di antaranya bahkan telah dipasangi stiker peringatan resmi, namun tetap tidak merespons panggilan dari pemerintah. Adhan menambahkan, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyelesaikan tunggakan. Namun jika tetap menghindar, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin.

“Siapa pun dia, kami proses. Tidak ada perlakuan istimewa. Pemerintah harus tegas demi keadilan,” ujarnya. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD, yang menurut Adhan, menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Gorontalo. Ditegaskannya pula, Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan membiarkan sebagian pihak mengambil keuntungan namun abai terhadap kewajiban pada daerah. (Rls)

Previous Post

ASHTA District 8 Persembahkan CHAPTERS 2.0

Next Post

Sekali Seumur Hidup: Ruang Bertumbuh, Tempat Kisah Menjadi Warisan

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
Sekali Seumur Hidup: Ruang Bertumbuh, Tempat Kisah Menjadi Warisan

Sekali Seumur Hidup: Ruang Bertumbuh, Tempat Kisah Menjadi Warisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi
  • Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY
  • KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi
  • Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026
  • Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024