• Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
TriMedia
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga
No Result
View All Result
TriMedia
No Result
View All Result
Iklan 1 Iklan 2
Home Kota Gorontalo

Wujud Program Kerja 100 Hari Adhan-Indra, 2.172 Botol Miras Dimusnahkan

Jurnalis Trimedia by Jurnalis Trimedia
April 17, 2025
in Kota Gorontalo
0
Wujud Program Kerja 100 Hari Adhan-Indra, 2.172 Botol Miras Dimusnahkan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

3MEDIA, GORONTALO – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel terus diwujudkan. Satu diantaranya menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah religius. Hal itu bisa dilihat pada kegiatan pemusnahan 2.172 botol minuman keras (Miras) berbagai macam jenis di Lapangan Padebuolo pada Kamis (17/4/2025).

Menurut Adhan, pemusnahan Miras tidak hanya sekadar mewujudkan misinya Kota Gorontalo sebagai daerah religi dan implementasi penegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Gorontalo.

Lebih dari itu, Adhan ingin daerah yang dipimpinnya bebas dari aksi-aksi kriminalitas yang pemicu utamanya Miras. “Banyak masalah yang ditimbulkan akibat minuman keras, pembunuhan, pemukulan dan masih banyak lagi,” ungkap Adhan ketika memberikan sambutan pada kegiatan itu.

Memberantas Miras di Kota Gorontalo sudah menjadi tekad kuatnya, kata Adhan. Sebab, dia punya pengalaman buruk dengan Miras. “Saya anti dengan ini barang (Miras), karena pernah saya rasakan, saya juga pemabuk. Oleh karena itu, ketika saya jadi pejabat, saya terbitkan peraturan untuk membasmi minuman keras. Saya tidak akan berhenti memberantas minuman keras di Kota Gorontalo. Saya harap bapak ibu bisa ikut dengan saya dalam memberantar Miras,” kata Adhan.

Adhan juga mengungkapkan, dirinya tidak melarang kegiatan-kegiatan hiburan seperti billiard. Syaratnya, dia bilang, tidak ada Miras di dalamnya. “Saya tidak melarang billiard, asalkan tidak ada minuman keras di dalam. Kalau ada, terpaksa kami akan tindaki, kami akan tutup itu tempat billiard,” tutupnya. (Rls)

Previous Post

Nikmati Diskon Sampai 15% untuk ‘Easter Brunch’ Bersama Keluarga di Grand Mercure Bali Seminyak

Next Post

INTERNATIONAL MEDICAL WELLNESS TOURISM EXPO & IVF FESTIVAL 2025

Jurnalis Trimedia

Jurnalis Trimedia

Next Post
INTERNATIONAL MEDICAL WELLNESS TOURISM EXPO & IVF FESTIVAL 2025

INTERNATIONAL MEDICAL WELLNESS TOURISM EXPO & IVF FESTIVAL 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif Motor Premium Mulai Dari 0,7%
  • Jaga Momentum Pertumbuhan Bisnis, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif
  • Wujudkan Impian Berkendara, Cek Promo Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Mulai 3,97%
  • Kuatkan Tata Kelola Perusahaan, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda
  • Di Usia Berapa Sebaiknya Mulai Investasi?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Home
  • Kontak
  • Services
  • Tentang Kami

PT. TriMedia Gorontalo - 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Gorontalo
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Bone Bolango
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo Utara
    • Kabupaten Boalemo
    • Kabupaten Pohuwato
  • Kriminal
  • Politik
    • KPU
    • Bawaslu
    • Caleg
  • Olahraga

PT. TriMedia Gorontalo - 2024