3MEDIA, GORONTALO – Sikap tegas terhadap peredaran minuman keras kembali digemakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, pada Ahad (10/5/2026). Di hadapan warga, Wali Kota Adhan menyatakan bahwa pemerintah kota tidak membuka ruang toleransi terhadap peredaran miras karena dinilai menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” tegasnya. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga gangguan keamanan kerap berawal dari konsumsi minuman keras. “Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ujarnya.
Wali Kota Adhan bahkan menceritakan pernah mendapat tawaran sejumlah uang dari pihak tertentu agar kebijakan terkait miras dilonggarkan. Namun, ia menolak dan tetap pada pendiriannya untuk menertibkan peredaran miras di Kota Gorontalo. “Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka.“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” katanya. Tak hanya isu miras, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih aman. (Rls)

